53 TPS di Sulawesi Utara akan laksanakan PSU

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu susulan. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Manado (ANTARA) - Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, mengatakan, terdapat 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu.

"PSU tersebut berbeda-beda, ada yang hanya untuk satu jenis yakni Pilpres, ada yang empat jenis ada yang lima jenis," kata Mewoh usai acara deklarasi damai dengan tema "Merekatkan kedamaian dalam kebersamaan untuk Sulut Damai", di Manado, Jumat.

Ia menambahkan jadi itu tergantung dari kekeliruan di jenis pemilihan apa yang dilakukan penyelenggara KPPS, atau pemilih yang datang ke TPS sebenarnya tidak boleh memilih, tidak terdaftar, memilih suara apa saat itu.

"Kalau pemilih itu hanya memilih Presiden maka itu yang dilakukan. Itu hasil kajian KPU kabupaten kota," katanya.

Terkait dengan logistik, ia mengatakan, untuk logistik pada PSU tersebut sudah disiapkan. "Untuk keamanan telah dikoordinasikan, dan TNI Polri sudah siap untuk melakukan pengamanan," katanya.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di DKI bisa tidak selesai 17 hari Sebelumnya

Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di DKI bisa tidak selesai 17 hari

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS