pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Menkeu hitung besaran kompensasi petugas KPPS

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut

Bandung (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menghitung besaran kompensasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, sakit atau kecelakaan.

“Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat.

Saat ini, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia.

Menurut Sri Mulyani, pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa. “Itu sebetulnya bisa tercover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan penitngnya asuransi bagi semua masyarakat,” katanya.

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit, total 1.695 orang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan negara seharusnya memberikan kompensasi yang sepadan kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019.

Menurut dia, tidak ada skema asuransi terhadap petugas KPPS yang berkontribusi menyukseskan Pilpres 2019 itu.“Harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan,” katanya.

Baca juga: KPU sebut santunan untuk petugas KPPS meninggal disetujui Kemenkeu

Baca juga: KPU tunggu keputusan Kemenkeu terkait santunan petugas KPPS meninggal

Pewarta:
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019
Kisah pengantar air galon jadi anggota DPRD kalahkan ketua partai Sebelumnya

Kisah pengantar air galon jadi anggota DPRD kalahkan ketua partai

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU