Payakumbuh (ANTARA) - Pihak keluarga dari peretas website resmi KPU RI, MA, menyebutkan bahwa anaknya mendapat tawaran pekerjaan dari Tim Cyber Mabes Polri.
"Pada saat ditangkap itu, dia (MA) diperlakukan dengan cukup baik. Bahkan Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan bahwa anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU," kata ibu MA, Mira Melinda, di Payakumbuh, Kamis.
Ia menceritakan kondisi terkini MA tidak lagi ditahan tapi sudah dibolehkan pulang ke rumah pamannya yang berada di Jakarta.
"Karena handphone yang dipakai disita, ia dibelikan handphone baru oleh pihak kepolisian di Jakarta, sehingga tetap bisa berkomunikasi dengan kami di sini," katanya.
Ibunda MA, Mira mengatakan putra sulungnya itu sudah memiliki ketertarikan dengan IT semenjak masih duduk di bangku SD dan mempelajari IT secara otodidak. "Sehari-hari dia memang hanya bergelut dengan laptop saja sampai sekarang banyak sertifikat yang sudah didapatkannya," katanya.
Diantara sertifkat yang sudah didapatkannya adalah SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat Avira Vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
Sementara itu, paman MA, Ramadhan Putra mengatakan MA bermaksud baik sebelum mencoba masuk ke website KPU pada 18 April 2019. Keponakannya itu telah mengingatkan terlebih dahulu pihak KPU terkait website KPU yang keamanannya lemah.
"Pada 18 April dia hanya coba memeriksa apakah kelemahan itu sudah dibenahi, nyatanya dia masih bisa masuk, tapi hanya sampai di situ. Setelah masuk ia kembali keluar tanpa melakukan perubahan apa-apa," katanya.*
Baca juga: Peretas situs KPU jalani pemeriksaan Bareskrim
Baca juga: KPU pertimbangkan ampuni peretas remaja asal Bandung
"Pada saat ditangkap itu, dia (MA) diperlakukan dengan cukup baik. Bahkan Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan bahwa anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU," kata ibu MA, Mira Melinda, di Payakumbuh, Kamis.
Ia menceritakan kondisi terkini MA tidak lagi ditahan tapi sudah dibolehkan pulang ke rumah pamannya yang berada di Jakarta.
"Karena handphone yang dipakai disita, ia dibelikan handphone baru oleh pihak kepolisian di Jakarta, sehingga tetap bisa berkomunikasi dengan kami di sini," katanya.
Ibunda MA, Mira mengatakan putra sulungnya itu sudah memiliki ketertarikan dengan IT semenjak masih duduk di bangku SD dan mempelajari IT secara otodidak. "Sehari-hari dia memang hanya bergelut dengan laptop saja sampai sekarang banyak sertifikat yang sudah didapatkannya," katanya.
Diantara sertifkat yang sudah didapatkannya adalah SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat Avira Vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
Sementara itu, paman MA, Ramadhan Putra mengatakan MA bermaksud baik sebelum mencoba masuk ke website KPU pada 18 April 2019. Keponakannya itu telah mengingatkan terlebih dahulu pihak KPU terkait website KPU yang keamanannya lemah.
"Pada 18 April dia hanya coba memeriksa apakah kelemahan itu sudah dibenahi, nyatanya dia masih bisa masuk, tapi hanya sampai di situ. Setelah masuk ia kembali keluar tanpa melakukan perubahan apa-apa," katanya.*
Baca juga: Peretas situs KPU jalani pemeriksaan Bareskrim
Baca juga: KPU pertimbangkan ampuni peretas remaja asal Bandung
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019