PPK Menteng menghitung suara per kelurahan

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua PPK Menteng Abdul Kohar saat ditemui di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019). (ANTARA News/A Rauf Andar Adipati)
Jakarta (ANTARA) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng Abdul Kohar mengatakan petugas menghitung surat suara dari kotak hasil Pemilu 2019 per kelurahan sehingga tidak harus mengulang-ulang pekerjaan.
   
"Cara ini ideal dalam menghitung suara yang masuk sehingga tidak harus mengulang-ulang pekerjaan," kata Abdul Kohar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia mengatakan, di PPK Menteng digunakan cara menghitung per kelurahan per kotak. "Bukan (menghitung) presiden dulu, baru berikutnya hitung yang DPR, DPRD," katanya.

Ia menyadari bahwa dengan cara ini maka menghitung rekapitulasi total perolehan suara presiden akan lebih lama, tapi lebih baik dan efektif.

PPK Menteng telah selesai menghitung sekitar 55 persen dari 246 Tempat Pemungutan Suara (TPS) meliputi Kelurahan Cikini, Gondangdia dan Kebon Sirih, sementara suara dari Kelurahan Pegangsaan dan Kebon Sirih masih dihitung.

Secara jumlah, dari 246 TPS di Kecamatan Menteng, jumlah TPS per kelurahan tidak banyak. Kelurahan Cikini hanya memiliki 30 TPS, Gondangdia (14 TPS), Kebon Sirih (40 TPS). Sedangkan Kelurahan Menteng (83 TPS) dan Pegangsaan (79 TPS).

Namun di Menteng terdapat TPS yang selalu menjadi tempat keluarga mantan presiden Indonesia Soeharto, yakni TPS di Jalan Cendana.
Baca juga: PPK Menteng: Pemilu 2019 sangat melelahkan
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Dinkes Dharmasraya buka layanan kesehatan selama penghitungan suara Sebelumnya

Dinkes Dharmasraya buka layanan kesehatan selama penghitungan suara

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS