Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin melalui Pusat Rekapitulasi Suara Jokowi-Amin (Jamin) Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan Jamin dan BSPN berdasarkan dokumen autentik C1.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto Kristiyanto, setelah perwakilan dari BPN hadir, maka giliran berikutnya TKN yang datang ke Pusat Hitung BPN. "Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi, " katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan mengimbau capres 02 Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," katanya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan BPN Prabowo-Sandiaga sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mendapatkan dokumen C1.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," katanya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik. "Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sudah semakin pasti. "Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya.
(T.R024)
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasto Kristiyanto, setelah perwakilan dari BPN hadir, maka giliran berikutnya TKN yang datang ke Pusat Hitung BPN. "Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi, " katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan mengimbau capres 02 Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," katanya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan BPN Prabowo-Sandiaga sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mendapatkan dokumen C1.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," katanya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik. "Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sudah semakin pasti. "Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya.
(T.R024)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019