Peretas situs KPU jalani pemeriksaan Bareskrim

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka MAA, pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini tengah diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap tersangka MAA (19 tahun) di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4).

Sejumlah barang bukti yang disita dari MAA yakni satu laptop, dua flashdisk, dua ponsel pintar dan kartu simnya, satu modem dan dua kartu sim.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari sebuah warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4).

MAA sebelumnya telah menemukan sebuah celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke email pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka sendiri merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Polisi luruskan penembakan terhadap KPPS Lampung murni kriminal Sebelumnya

Polisi luruskan penembakan terhadap KPPS Lampung murni kriminal

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS