Lebak (ANTARA) - Tempat pemungutan suara (TPS) 13 Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
"Pelaksanaan PSU berjalan lancar," kata Iyan Dahlan, Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkasbitung saat meninjau TPS 13 yang menggelar PSU itu, Rabu.
Masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak tercatat 270 jiwa dan mereka wajib mengulang pilihan presiden.
Sebab, pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan 17 April 2019 direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat harus dilakukan PSU karena ditemukan pelanggaran.
Namun, bentuk PSU itu hanya untuk pilihan calon presiden saja dan tidak legislatif maupun DPD.
Pelaksanaan pencoblosan di TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak dimulai pukul 07.30 WIB. Selama ini, pemilihan capres tersebut berjalan lancar dan masyarakat tertib sambil mengantri untuk menggunakan hak politiknya.
"Kami mengapresiasi tingginya warga mengikuti PSU itu," ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak Ni'matullah mengatakan saat ini jumlah TPS yang menggelar PSU sebanyak 4 TPS.
Untuk TPS 13 Desa Keong, Kecamatan Cibadak untuk pencoblosan calon anggota DPD RI, DPRD kabupaten dan provinsi.
TPS 9 Desa Bojong Sae, Kecamatan Cibadak dan TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung pencoblosan capres.
Sedangkan, TPS 4 Desa Sindang Wangi, Kecamatan Muncang, pencoblosan capres, legislatif mulai DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan lambang partai politik.
"Kami menerima laporan pelaksanaan PSU di 4 TPS berlangsung tertib dan lancar," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kapolsek Rangkasbitug AKP Ugum mengatakan pihaknya melibatkan 20 personel pengamanan TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak. Mereka terdiri dari anggota Polri, TNI dan Linmas.
"Kami menjamin keamanan TPS yang mengikuti PSU itu relatif aman dan tertib," katanya.
"Pelaksanaan PSU berjalan lancar," kata Iyan Dahlan, Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkasbitung saat meninjau TPS 13 yang menggelar PSU itu, Rabu.
Masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak tercatat 270 jiwa dan mereka wajib mengulang pilihan presiden.
Sebab, pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan 17 April 2019 direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat harus dilakukan PSU karena ditemukan pelanggaran.
Namun, bentuk PSU itu hanya untuk pilihan calon presiden saja dan tidak legislatif maupun DPD.
Pelaksanaan pencoblosan di TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak dimulai pukul 07.30 WIB. Selama ini, pemilihan capres tersebut berjalan lancar dan masyarakat tertib sambil mengantri untuk menggunakan hak politiknya.
"Kami mengapresiasi tingginya warga mengikuti PSU itu," ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak Ni'matullah mengatakan saat ini jumlah TPS yang menggelar PSU sebanyak 4 TPS.
Untuk TPS 13 Desa Keong, Kecamatan Cibadak untuk pencoblosan calon anggota DPD RI, DPRD kabupaten dan provinsi.
TPS 9 Desa Bojong Sae, Kecamatan Cibadak dan TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung pencoblosan capres.
Sedangkan, TPS 4 Desa Sindang Wangi, Kecamatan Muncang, pencoblosan capres, legislatif mulai DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan lambang partai politik.
"Kami menerima laporan pelaksanaan PSU di 4 TPS berlangsung tertib dan lancar," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kapolsek Rangkasbitug AKP Ugum mengatakan pihaknya melibatkan 20 personel pengamanan TPS 13 Kelurahan Cijoro Lebak. Mereka terdiri dari anggota Polri, TNI dan Linmas.
"Kami menjamin keamanan TPS yang mengikuti PSU itu relatif aman dan tertib," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019