Lima kecamatan di Dharmasraya selesai rekapitulasi penghitungan suara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Koordinator Devisi Teknis Dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi. (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)
Pemilu kali ini tidak ada rekapitulasi di tingkat nagari (desa adat), sehingga proses di kecamatan memakan waktu cukup lama karena menghimpun data dari seluruh TPS setiap kecamatan
Pulau Punjung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan lima dari 11 kecamatan di daerah itu telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.

"Beberapa kotak suara dari lima kecamatan sudah dikirim ke gudang logistik KPU Dharmasraya, sebagian belum karena baru selesai malam tadi," kata Koordinator Devisi Teknis Dan Penyelenggara KPU Dharmasraya Adriadi di Pulau Punjung, Rabu.

Ia menjelaskan lima kecamatan yang telah selesai rekapitulasi yakni Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Tiumang, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Koto Salak.

Sedangkan segera menyusul yang akan selesai proses rekap pada hari ini Kecamatan Koto Besar, Kecamatan Timpeh, Kecamatan Sitiung, Kecamatan IX Koto.

"Ditambah Kecamatan Pulau Punjung dan Koto Baru juga ditarget selesai hari ini. Diperkirakan selesai malam nanti kalau tidak ada perubahan," ujarnya.

Menurut dia pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan memakan waktu cukup lama karena rekapitulasi berdasarkan penghitungan di tingkat TPS.

"Pemilu kali ini tidak ada rekapitulasi di tingkat nagari (desa adat), sehingga proses di kecamatan memakan waktu cukup lama karena menghimpun data dari seluruh TPS setiap kecamatan," katanya.

Ia berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diteruskan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April sampai 4 Mei sesuai dengan tahapan rekapitulasi. Sementara rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan 22 April sampai 27 Mei 2019.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dharamasraya pada Pemilu 2019 sebanyak 667 tersebar di 52 nagari dan 11 kecamatan, tambah dia. 

Baca juga: Polres Bangka Barat deklaras damai pascapemilu 2019
Baca juga: Seorang petugas TPS di Gresik meninggal akibat kelelahan
Baca juga: KPU: Tidak ada anggota KPPS Manokwari meninggal
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Polres Bangka Barat deklaras damai pascapemilu 2019 Sebelumnya

Polres Bangka Barat deklaras damai pascapemilu 2019

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS