Yah, itu merupakan langkah tegas dan sudah seharusnyaJayapura (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Elvira Rumkabu mendukung langkah Bawaslu Kota Jayapura dalam mengungkap keterlambatan penyaluran logistik pemilu pada Rabu (17/4) sehingga menyebabkan warga di dua distrik Ibu Kota Provinsi Papua itu tidak bisa memilih.
"Yah, itu merupakan langkah tegas dan sudah seharusnya," katanya di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Menurut alumni Australian National University itu, tentunya semua warga Kota Jayapura khususnya di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan sudah pasti kecewa dengan ditundanya pemilu, bahkan tanggapan di berbagai media sosial sangat beragam, hingga para kepala daerah menyinggung kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU setempat.
"Sehingga sudah seharusnya keterlambatan penyaluran logistik ini diungkap ke muka umum, bagaimana bisa Kota Jayapura yang menjadi baromoter di Papua bisa digelar pemilu susulan, ini jadi pertanyaan besar," tuturnya.
Biasanya, kata dia, penundaan pemilu karena sejumlah faktor di antaranya karena bencana alam atau gangguan keamanan, sementara di "Port Numbay", julukan untuk Kota Jayapura terjadi keterlambatan logistik pemilu bukan karena faktor tersebut.
"Ini sudah pasi pelanggaran, dan semua ini ada di tangan Bawaslu Kota Jayapura untuk menetapkan langkah selanjutnya, mengecek, menginvestigasi ataupun meminta keterangan dari KPU Kota Jayapura sehingga bisa dibuktikan apa ini kelalaian yang disengaja atau lainnya," ujarnya.
Penundaan pemilu atau pemilu susulan di dua distrik di Kota Jayapura, Elvira menduga telah terjadi penurunan animo warga ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya, namun hal itu perlu dilakukan kajian atau riset terkait persoalan yang baru pertama kali itu.
"Ini perlu di cek, sejauh mana dampaknya kepada partisipasi pemilih dan ini bisa jadi bahan evaluasi dan perhatian kedepannya," ucapnya.
Menyingung soal para komisioner KPU Kota Jayapura terpilih dan baru dilantik beberapa saat menjelang hari "H" pencoblosan, sementara pentahapan pemilu sudah berlangsung jauh sebelum itu.
Dosen di Fakultas Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Fisip) Uncen itu mengaku bahwa tentunya ada pihak yang harus bertanggung jawab soal kekisruhan tersebut.
"Artinya, kan ada pihak yang mengurus dan mengatur itu. Saya lihat bahwa hal ini langsung mendapat tanggapan dari Bawaslu Kota Jayapura yakni merekomendasikan pemilu susulan, bahkan sudah pada taraf permintaan keterangan dari para komisioner KPU terkait hal itu," kata Evira.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4) pagi hingga malam Bawaslu Kota Jayapura telah memanggil dan meminta keterangan kepada empat dari lima komisioner KPU Kota Jayapura, termasuk Sekretaris KPU Virgo Solossa dan Kasubag Logistik Tito Pardosi terkait keterlambatan penyaluran logistik pemilu.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019