Tangerang (ANTARA) - KPU RI disarankan untuk menjemput bola untuk mendapatkan data C1 ke setiap daerah dalam percepatan penghitungan suara pemilu 2019 sehingga dapat mencegah kontroversi di tengah masyarakat.
Wakil Dekan Bidang Inovasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana, Yaya Sudarya Triana menjelaskan, penggunaan sistem teknologi informasi dalam pelaporan C1 seharusnya lebih mempercepat pelaporan dan membantu kerja KPU dalam menginformasikan hasil kepada masyarakat.
Namun, sampai lima hari sejak tanggal 17 April 2019, laporan yang masuk belum mencapai setengahnya. Ditambah lagi ada klaim penghitungan dari kedua kubu calon presiden sehingga membuat kegaduhan.
"Untuk mengatasinya, maka perlu jemput bola oleh KPU pusat ke daerah dalam membantu pelaporan dan masyarakat mendapatkan hasil yang benar," katanya dalam acara seminar mengenai Revolusi Industri 4.0
Kemudian, KPU RI juga disarankan untuk melakukan revisi mengenai sistem pemilu yang menggabungkan Pemilihan Presiden hingga anggota DPRD dan DPD.
Pasalnya, hal ini menimbulkan waktu yang sangat panjang dan membuat kelelahan panitia KPPS hingga ada yang meninggal dunia.
"Kepercayaan publik kepada KPU sangat besar. Ini harus diselesaikan KPU dengan cepat. Sistem IT yang kini juga sudah dipahami masyarakat, menuntut KPU kerja cepat. Jadi, KPU bisa jemput bola," ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Inovasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana, Yaya Sudarya Triana menjelaskan, penggunaan sistem teknologi informasi dalam pelaporan C1 seharusnya lebih mempercepat pelaporan dan membantu kerja KPU dalam menginformasikan hasil kepada masyarakat.
Namun, sampai lima hari sejak tanggal 17 April 2019, laporan yang masuk belum mencapai setengahnya. Ditambah lagi ada klaim penghitungan dari kedua kubu calon presiden sehingga membuat kegaduhan.
"Untuk mengatasinya, maka perlu jemput bola oleh KPU pusat ke daerah dalam membantu pelaporan dan masyarakat mendapatkan hasil yang benar," katanya dalam acara seminar mengenai Revolusi Industri 4.0
Kemudian, KPU RI juga disarankan untuk melakukan revisi mengenai sistem pemilu yang menggabungkan Pemilihan Presiden hingga anggota DPRD dan DPD.
Pasalnya, hal ini menimbulkan waktu yang sangat panjang dan membuat kelelahan panitia KPPS hingga ada yang meninggal dunia.
"Kepercayaan publik kepada KPU sangat besar. Ini harus diselesaikan KPU dengan cepat. Sistem IT yang kini juga sudah dipahami masyarakat, menuntut KPU kerja cepat. Jadi, KPU bisa jemput bola," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019