Sejumlah caleg datangi Polda Sumbar adukan kebakaran kotak suara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sejumlah caleg DPR RI dapil Sumbar 1 mendatangi Mapolda Sumbar melaporkan dugaan kejahatan pemilu akibat terbakarnya kotak suara di Kabupaten Pesisir Selatan di Padang, Senin (22/4). (Istimewa)
Jika ada data yang dapat diambil selepas kebakaran tentu tidak baik dan sebaiknya dilakukan pemilihan ulang. Kami tidak mengetahui berapa suara yang kami dapatkan di sana dan kotaknya sudah terbakar, kata dia

Padang, (ANTARA) - Sejumlah calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1 mendatangi Mapolda Sumatera Barat untuk melaporkan adanya dugaan kejahatan pemilu dalam kejadian terbakarnya surat suara di Kabupaten Pesisir Selatan.

Caleg Partai Nasdem Nasdem Endre Saiful di Padang, Senin mengatakan, dirinya menduga ada kesengajaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga gudang KPU di Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan terbakar.

Menurut dia, sejumlah caleg yang melapor saat ini merasa dirugikan karena suara untuk mereka ada di dalam kotak-kotak tersebut.

Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara jelas dan pihaknya meminta agar KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat peristiwa tersebut.

“Jika ada data yang dapat diambil selepas kebakaran tentu tidak baik dan sebaiknya dilakukan pemilihan ulang. Kami tidak mengetahui berapa suara yang kami dapatkan di sana dan kotaknya sudah terbakar,” kata dia.

Sementara itu, caleg Partai Berkarya Andi Taswin mencurigai adanya penggelembungan suara karena kejadian tersebut dan hal ini tentu merugikan caleg yang maju ke DPR RI.

"Kita dapat informasi munculnya pembakaran itu justru di dalam kotak suara yang untuk seseorang yang suaranya pailing kecil. Ini buat kami yang memang juga berpeluang untuk DPR RI juga sangat dirugikan," katanya.

Sejumlah caleg yang melapor adalah Endre Saiful dari Nasdem, Andi Taswin caleg Partai berkarya, caleg Partai Perindo M Tauhid, caleg Partai Nasdem Fauzi Bahar dan didampingi kuasa hukum mereka Ibrani.

Kuasa hukum para caleg Ibrani mengatakan, kasus ini adalah kejahatan dalam pemilu yang mengganggu proses demokrasi yang dikawal berjalan secara adil. Ini juga berakibat pada penghitungan suara nantinya dan adanya pembatalan suara akibat kejadian ini.

“Kami telah diterima di Polda dan mereka mengarahkan kita ke Gakumdu yang berada di Bawaslu. kita akan melaporkan hal ini ke sana agar diusut secara tuntas,” katanya.

Sebelumnya sejumlah kotak surat suara hasil Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB.

Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria mengatakan, sekitar 10 kotak suara terbakar, kendati demikian pihaknya masih akan menghitung ulang.

Ia menambahkan, kotak surat suara tersebut terbakar di saat petugas penyelenggara pemilu masih menghitung hasil suara per TPS.

"Selain masih dalam tahap menghitung, personel TNI dan Polri juga bersiaga di lokasi," ungkapnya.

Usai mengetahui adanya kotak surat suara yang terbakar, secara bersamaan kotak surat suara lainnya langsung dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Pewarta:
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
KPU Jatim usulkan petugas alami musibah mendapat penghargaan Sebelumnya

KPU Jatim usulkan petugas alami musibah mendapat penghargaan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS