Rumah Milenial minta semua pihak tunggu hasil resmi KPU

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Rumah Milenial minta semua pihak tunggu hasil resmi KPU (Dok. Sahat Martin)
Jakarta (ANTARA) - Pendiri Rumah Milenial yang mewadahi anak-anak muda kreatif dari berbagai provinsi meminta semua pihak menahan diri untuk melakukan manuver politik yang berpotensi memancing kegaduhan dan menunggu hasil resmi perhitungan dari KPU.

Pendiri Rumah Milenial Sahat Martin P. Sinurat di Jakarta, Jumat, mengatakan anak-anak muda milenial telah turut serta meramaikan dan berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019.

“Pada 17 April 2019, kita telah selesai melaksanakan Pemilihan Umum. Pemilu ini mendapat apresiasi banyak negara karena ini adalah pertama kalinya suatu negara mampu melaksanakan Pemilihan Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serentak dalam satu hari pelaksanaan,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi pemilu damai yang telah berjalan dengan lancar.

Namun ia menggarisbawahi bahwa walaupun hasil Quick Count dari berbagai lembaga survei yang terverifikasi KPU sudah dikeluarkan, namun secara konstitusional, perhitungan suara masih dilaksanakan oleh KPU.

“Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan pihaknya menetapkan hasil pemilu 2019 secara nasional paling lama 35 hari pasca pemungutan suara, Rabu, 17 April 2019. Dengan demikian, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019,” katanya.

Oleh karena saat ini perhitungan suara masih dilakukan oleh KPU, ia meminta setiap pihak, khususnya pasangan calon, tim sukses, dan para pendukung pasangan calon untuk dapat menjaga kondusivitas dan keamanan.

“Para elit politik diharapkan untuk tidak mengeluarkan kalimat-kalimat provokatif yang dapat menimbulkan ketegangan dan keributan di tengah masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk menghormati tahapan proses pemilu dan tidak melakukan tindakan yang inkonstitusional.

“Mari kita hormati tahapan proses Pemilu kita dan tidak melakukan langkah-langkah yang inkonstitusional. Seharusnya kita sudah dewasa dalam berdemokrasi, menempuh jalur konstitusional jika ada ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, dan siap menang ataupun kalah,” katanya.

Sahat yang juga aktivis lintas agama itu sekaligus mengapresiasi TNI dan Polri yang akan menindak tegas setiap aksi penolakan terhadap hasil Pemilu yang dianggap inkonstitusional. “Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, khususnya dalam tiga hari ini, sebagian masyarakat Indonesia sedang melaksanakan hari raya keagamaan. Kami harapkan para elit politik dan juga setiap lapisan masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita bersama,” katanya.
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
KPU Sumut supervisi Nias Selatan terkait pemungutan suara susulan Sebelumnya

KPU Sumut supervisi Nias Selatan terkait pemungutan suara susulan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS