Beberapa 'quick count' (hitung cepat) dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadiBogor (ANTARA) - Pengamat Politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, guna menghindari pertentangan masyarakat lantaran dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden saling mengklaim menang.
"Beberapa 'quick count' (hitung cepat) dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadi," ujarnya kepada ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/4/2019).
Bukan hanya hitung cepat dari lembaga survei, menurut Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB ini, "real count" dari KPU juga berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat. Karena, dari sekitar 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, KPU melaporkannya secara terpusat di Jakarta.
"Perlu pertimbangan membagi wilayah kewenangan. Misalnya, wilayah timur dibagi dua, tengah dibagi dua. Jadi punya garis koordinasi KPU melaporkan secara cepat," ujar Sofyan.
Ia menganggap, kondisi ini rawan membuat kegaduhan di masyarakat. Terlebih mengenai opini-opini di media sosial yang bisa menyulut satu sama lain yang berbeda pandangan.
"Semakin orang menunggu kepastian itu, semakin kemudian membuat penasaran, dan ketika cocok bergembira, tapi ketika tidak cocok jadi pertanyaan besar," tuturnya.
Meski begitu, ia optimistis aparat gabungan dari TNI-Polri bisa mengamankan situasi pasca-Pemilu seperti sebelum pelaksanaan sampai pada hari pencoblosan.
"Sejauh ini TNI dan Polri masih berada dalam koridor institusi ingin mengamankan. Selama TNI dan Polri berperan, jadi 'chaos' tidak mungkin lah ya," ucapnya, berharap.
Sofyan juga berpesan kepada masyarakat agar sabar menunggu hasil keputusan resmi dari KPU mengenai siapa pemenang dari Pemilihan Peresiden (Pilpres) 2019. Begitu pula untuk masing-masing tim pemenangan kedua kubu capres-cawapres.
"Saya kira masing-masing tim harus menahan diri, tunggu saja KPU. Karena KPU berhak melegitimasi siapa yang menang dan tidak," tukasnya.
Sementara itu, hingga pagi tadi surat suara hasil Pemilu 2019 baru sampai pada tahap penghitungan di tingkat Kelurahan. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin memastikan bahwa hari ini pula penghitungan suara ditingkat kecamatan dimulai.
"Hari ini dimulai rapat pleno rekap di PPK di enam kecamatan Kota Bogor," ujarnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019