pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Busyro: pendukung capres-cawapres berdoa saja untuk KPU

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Busyro Muqoddas. (Foto Antara)
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan sebaiknya pendukung capres-cawapres cukup berdoa serta memberikan dorongan mental kepada KPU untuk bekerja profesional dalam memproses hasil Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis, menanggapi rencana pendukung Prabowo-Sandiaga yang akan menggelar sujud syukur atas klaim kemenangan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4).

"Sebaiknya malah berdoa saja, memberikan dorongan mental kepada KPU," kata Busyro.

Menurut dia, tidak masalah apabila agenda di Istiqlal itu ditujukan untuk berdoa. Namun demikian, ia tidak sependapat apabila acara yang akan digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Istiqlal itu justru untuk merayakan klaim kemenangan sepihak.

"Kita hormati KPU, tetapi KPU harus dibebaskan jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun yang itu tidak mustahil terjadi," kata dia.

Busyro menilai berdoa untuk kejujuran KPU dalam menyajikan hasil Pemilu 2019 yang objektif justru lebih bermanfaat dan berdampak positif bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 maupun nomor urut 02.

"Jadi menang terhormat, kalah juga kalau itu terjadi pada (pasangan capres-cawapres) 01 atau 02, mereka ini yakin secara faktual bahwa mereka ini kalahnya terhormat bukan dicurangi," kata Busyro.

Menurut dia, apabila muncul tekanan kepada KPU tetapi kemudian mampu menghadapi tekanan itu dengan penuh kewibawaan maka akan memberikan dampak positif yang sangat besar bagi masyarakat dalam menerima hasil Pemilu 2019. "Kembali beban terberat itu ada pada KPU untuk ekstra pruden," kata dia.
Pewarta:
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi-Ma'ruf raih 85 persen suara di Prancis Sebelumnya

Jokowi-Ma'ruf raih 85 persen suara di Prancis

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti Selanjutnya

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti