Kulon Progo (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melakukan supervisi pengamanan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 dengan mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami mendampingi supervisi yang dilakukan Mabes Polri untuk mengecek pengamanan Polres Kulon Progo di PPK dan KPU Kulon Progo," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan utusan Mabes Polri mengecek apakah ada kendala terkait dengan logistik surat suara dan pergerakan kotak suara dari panitia pemungutan suara (PPS) ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kemudian, kami menjelaskan koordinasi yang kami lakukan dengan KPU, bagaimana bila ada kendala, dan apa yang harus kami lakukan dengan KPU dicek Mabes Polri. Jadi kendala komunikasi atau kendala lain diselesaikan dengan komunikasi," katanya.
Anggara mengatakan hasil pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019 di Kabupaten Kulon Progo tidak mengalami kendala yang bisa mengganggu jalannya pencoblosan.
Pencoblosan pada 1.258 TPS berjalan lancar tanpa ada gangguan atau kekurangan yang sifatnya mendadak dapat diatasi. Misalnya, ada kotak suara yang rusak, langsung dapat diatasi dan tidak membutuhkan waktu lama penggantiannya.
"Potensi konflik pada Pemilu 2019 ini masih tetap ada, namun disikapi dengan pengamanan yang cukup pada setiap PPK dan kantor KPU kabupaten dan Bawaslu, sehingga bila terjadi sesuatu bisa langsung diantisipasi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan tim supervisi dari Mabes Polri mempertanyakan soal logistik di TPS, kemudian komunikasi KPU dengan Bawaslu dan Polres Kulon Progo.
"Koordinasi sangat intensif, sehingga pelaksanaan berjalan lancar. Saat ini, petugas polisi mengamankan surat suara di PPK supaya tidak ada gangguan," katanya.
"Kami mendampingi supervisi yang dilakukan Mabes Polri untuk mengecek pengamanan Polres Kulon Progo di PPK dan KPU Kulon Progo," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan utusan Mabes Polri mengecek apakah ada kendala terkait dengan logistik surat suara dan pergerakan kotak suara dari panitia pemungutan suara (PPS) ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kemudian, kami menjelaskan koordinasi yang kami lakukan dengan KPU, bagaimana bila ada kendala, dan apa yang harus kami lakukan dengan KPU dicek Mabes Polri. Jadi kendala komunikasi atau kendala lain diselesaikan dengan komunikasi," katanya.
Anggara mengatakan hasil pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019 di Kabupaten Kulon Progo tidak mengalami kendala yang bisa mengganggu jalannya pencoblosan.
Pencoblosan pada 1.258 TPS berjalan lancar tanpa ada gangguan atau kekurangan yang sifatnya mendadak dapat diatasi. Misalnya, ada kotak suara yang rusak, langsung dapat diatasi dan tidak membutuhkan waktu lama penggantiannya.
"Potensi konflik pada Pemilu 2019 ini masih tetap ada, namun disikapi dengan pengamanan yang cukup pada setiap PPK dan kantor KPU kabupaten dan Bawaslu, sehingga bila terjadi sesuatu bisa langsung diantisipasi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan tim supervisi dari Mabes Polri mempertanyakan soal logistik di TPS, kemudian komunikasi KPU dengan Bawaslu dan Polres Kulon Progo.
"Koordinasi sangat intensif, sehingga pelaksanaan berjalan lancar. Saat ini, petugas polisi mengamankan surat suara di PPK supaya tidak ada gangguan," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019