Kuala Lumpur (ANTARA) - Pasangan capres-cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin unggul sementara pada Pemilu 2019 berdasarkan metode Kotak Suara Keliling (KSK) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.
Data tersebut terungkap melalui aplikasi penghitungan suara atau situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan oleh PPLN Kuala Lumpur.
Aplikasi situng memasukkan data berdasarkan laporan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang dituangkan dalam formulir Model C1.Plano-PPWP LN.
Petugas aplikasi memasukkan data di salah satu ruangan tempat penghitungan suara di Gedung Dewan Tun Razak PWTC Kuala Lumpur.
Berdasarkan input data di aplikasi tersebut hingga pukul 16.00 waktu setempat pasangan capres- cawapres nomer urut 01 tersebut memperoleh 8.810 surat suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 6.357 suara.
Pemilih metode KSK di PPLN Kuala Lumpur sebanyak 27.236 untuk 159 KSK dan sebanyak 29.236 pemilih untuk 170 TPS.
Hingga pukul 18.05 waktu setempat proses penghitungan suara berjalan lancar dibawah penjagaan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan petugas dari Mabes Polri.
Data tersebut terungkap melalui aplikasi penghitungan suara atau situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan oleh PPLN Kuala Lumpur.
Aplikasi situng memasukkan data berdasarkan laporan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang dituangkan dalam formulir Model C1.Plano-PPWP LN.
Petugas aplikasi memasukkan data di salah satu ruangan tempat penghitungan suara di Gedung Dewan Tun Razak PWTC Kuala Lumpur.
Berdasarkan input data di aplikasi tersebut hingga pukul 16.00 waktu setempat pasangan capres- cawapres nomer urut 01 tersebut memperoleh 8.810 surat suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 6.357 suara.
Pemilih metode KSK di PPLN Kuala Lumpur sebanyak 27.236 untuk 159 KSK dan sebanyak 29.236 pemilih untuk 170 TPS.
Hingga pukul 18.05 waktu setempat proses penghitungan suara berjalan lancar dibawah penjagaan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan petugas dari Mabes Polri.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019