Pemilih di Pesisir Selatan pinjam kursi roda agar bisa memilih

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Mawar (62) dibantu anaknya dan petugas TPS sebelum memberikan hak pilihnya. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)
Painan, (ANTARA) - Seorang warga di Nagari (Desa Adat) Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Mawar (62) akhirnya meminjam kursi roda agar bisa ke TPS untuk memberikan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019.

"Kaki sebelah kanan saya patah sejak beberapa bulan lalu, makanya saya mesti meminjam kursi roda agar bisa ke TPS," kata dia usai memberikan hak pilihnya di TPS 07 Nagari Lakitan Tengah, Rabu.

Ia mengaku begitu merasa rugi jika tidak berpartisipasi dalam pemilu kali ini, sehingga ia rela meminjam kursi roda milik warga tempat ia menetap.

"Saya tidak pernah melewatkan pemilu, sehingga sangat rugi jika saya melewatkan pemilu kali ini, apalagi yang sakit hanya kaki sementara anggota tubuh yang lain dalam keadaan sehat," ujarnya.

Untuk bisa sampai ke TPS kursi roda yang ia gunakan mesti di dorong oleh anak laki-lakinya karena ia tidak terbiasa menggunakannya.

"Selama kaki saya patah saya tidak memiliki kursi roda karena tidak ada uang untuk membeli, sehingga saya tidak terbiasa menggunakannya, apalagi jarak TPS yang hampir 200 meter membuat saya tidak bisa berangkat sendiri," ujarnya.

Usai mencoblos wajahnya begitu sumringah, hampir keseluruhan warga yang ada di TPS mengapresiasi tindakan Mawar.

Ketua Panitia Pemungutan Suara TPS 07, Nurdin menyebutkan secara keseluruhan daftar pemilih tetap di TPS tersebut berjumlah 165 orang.

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mendorong agar masyarakat daerah setempat yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kedaulatan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.

Di Pesisir Selatan terdapat 15 kecamatan dan 182 nagari, pada pemilu kali ini di daerah itu tercatat daftar pemilih tetap berjumlah 334.240 orang.
 
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu temukan surat suara tertukar di Kota Semarang Sebelumnya

Bawaslu temukan surat suara tertukar di Kota Semarang

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS