Jakarta (ANTARA) - Istri mendiang artis Adjie Massaid yang jadi terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh menyalurkan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.
Angie sapaan akrab Politisi Partai Demokrat itu hadir ke TPS 192 yang berada di Lapangan Bola Voli dalam Lapas Pondok Bambu mengenakan gamis warna biru bermotif bintang-bintang dengan jilbab bermotif garis merah, biru dan cokelat yang dililitkan di leher.
Menurut keterangan saksi, Angie menyalurkan hak pilihnya sekitar pukul 08.35 WIB. Total ada 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 192.
Angie terlihat tersenyum usai menyalurkan hak pilih dengan menggunakan lipstik warna merah merona. WBP Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu menyalurkan hak pilih untuk presiden, dan legislatif.
Menurut keterangan saksi ada sekitar 240 surat suara presiden, 48 DPR RI, 198 DPD, dan 24 DPRD.Sejak tahun 2012 Politisi Partai Demokrat tersebut divonis penjara 12 tahun. Terhitung mulai 2015 Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Angie, mengurangi masa tahanannya menjadi 10 tahun penjara.
Selain Angie, penghuni warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jassica Wongso kasus pembunuhan kopi Vietnam, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Tengah, Rita Widyasari.
Angie sapaan akrab Politisi Partai Demokrat itu hadir ke TPS 192 yang berada di Lapangan Bola Voli dalam Lapas Pondok Bambu mengenakan gamis warna biru bermotif bintang-bintang dengan jilbab bermotif garis merah, biru dan cokelat yang dililitkan di leher.
Menurut keterangan saksi, Angie menyalurkan hak pilihnya sekitar pukul 08.35 WIB. Total ada 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 192.
Angie terlihat tersenyum usai menyalurkan hak pilih dengan menggunakan lipstik warna merah merona. WBP Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu menyalurkan hak pilih untuk presiden, dan legislatif.
Menurut keterangan saksi ada sekitar 240 surat suara presiden, 48 DPR RI, 198 DPD, dan 24 DPRD.Sejak tahun 2012 Politisi Partai Demokrat tersebut divonis penjara 12 tahun. Terhitung mulai 2015 Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Angie, mengurangi masa tahanannya menjadi 10 tahun penjara.
Selain Angie, penghuni warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jassica Wongso kasus pembunuhan kopi Vietnam, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Tengah, Rita Widyasari.
Pewarta: Laily Rahmawaty, Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019