11 pemilih difabel di Biak didampingi petugas salurkan hak pilih

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Piter Rumander, salah satu penyandang difabelitas mencelup tangan di tinta dipandu petugas pendamping setelah menyalurkan hak pilih di TPS 011 Kelurahan Brambaken Distrik Samofa.(ANTARA News Papua/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - Sebanyak 11 pemilih difabel penyandang tunanetra di Kabupaten Biak Numfor, Papua didampingi petugas khusus menyalurkan hak pilih pemilihan umum serentak 17 April 2019 di Tempat Pemungutan Suara 011 Kelurahan Brambaken Distrik Samofa, Rabu.

Piter Rumander, pemilih tunanetra di Biak mengakui untuk memberikan hak suara di pemilu serentak harus didampingi petugas khusus karena surat suara yang digunakan berbahan kertas biasa tidak menggunakan huruf braile.

Piter menyebut meski dalam menyalurkan suara didampingi petugas tetapi saat menentukan pilihan untuk calon Presiden/Wakil Presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan pilihan dirinya.

"Pencoblosan surat suara diawali dengan menyebut nama partai, caleg hingga pasangan calon langsung dipilih difabel, ya petugas pendamping membantu untuk mencoblos sesuai dengan pilihan," ungkap Piter Rumander.

Ia berharap caleg atau capres terpilih pada pemilu 2019 dapat memperhatikan infrastrutur publik yang ramah difabel sehingga dapat membantu kelancaran aktivitas keseharian penyandang cacat.

Pemilih tunantera lain Yason Krar mengakui tidak kesulitan menentukan pilihan caleg dan calon presiden saat menyalurkan hak suara pemilu serentak.

"Saya sebut nama caleg dan capres maka langsung petugas pendamping mencoblos surat suara sesuai pilihan secara demokratis," ungkap Yason seusai menyalurkan hak pilih di TPS 011.

Pendamping difabel Lukas Arsai mengakui 11 pemilih difabel yang berada di panti sosial bina netra sudah menyalurkan hak pilih dengan lancar di TPS 011 Kelurahan Brambaken Distrik Samofa.

Lukas mengatakan lima jenis surat suara yang disediakan KPU Biak Numfor tidak menggunakan huruf braille sehingga penyandang tunanetra saat menentukan pilihan harus didampingi petugas khusus.

"Ya meski dalam memilih didampingi petugas tetapi ketika menentukan pilihannya tetap menjaga kerahasiaan sesuai hati nurani difabel," ujar Lukas Arsai.

Hingga pukul 09.45 WIT proses pemungutan suara bagi 96 ribu pemilih tetap di Kabupaten Biak Numfor sedang berjalan di 468 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
PPLN dan Panwaslu apresiasi WNI di Inggris Sebelumnya

PPLN dan Panwaslu apresiasi WNI di Inggris

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024