pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Jumlah pemilih di TPS Prabowo 261 orang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Dokumentasi calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto, saat berbicara kepada media usai debat (ANTARA/Afut Syafril)
Bogor (ANTARA) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 041, yang menjadi tempat calon presiden Prabowo Subianto mencoblos, berjumlah 117 orang dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sebanyak 144 orang.

Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 041 Desa Bojong Koneng, Dadan Danuri Ahmad.

"Awalnya jumlah pemilih 167 dengan rincian 117 DPT dan 50 DPTb. Tapi perpagi ini berubah total menjadi 261," kata Dadan di TPS 041, Bogor, Rabu.

Dadan mengungkapkan per-pagi ini, jumlah daftar pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 041 berjumlah 261 orang, terdiri dari 117 DPT dan 144 DPTb.

Ia mengatakan, surat suara yang disiapkan di TPS 041 sebanyak 170 surat suara, sehingga kalau ada kekurangan maka pemilih akan dialihkan ke TPS terdekat yaitu 038, 039, dan 040.

Ia juga mengatakan, tokoh lain yang akan menyalurkan suaranya di TPS 041 adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang masuk dalam DPTb.

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dijadwalkan akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 041 Kampung Curug RT 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan hak pilihnya sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan agenda yang dikeluarkan Prabowo-Sandi Media Center, Prabowo sebelum memberikan hak pilihnya, menunaikan sholat subuh bersama di
Masjid Nurul Wathan, Hambalang.

Setelah melakukan pencoblosan, Prabowo dijadwalkan menuju kediamannya di Jalan Kertanegara 4 untuk memantau hasil hitung cepat Pemilu 2019.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Pakta integritas petugas KPPS Sebelumnya

Pakta integritas petugas KPPS

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU