pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KSOP pastikan tidak ada TPS di Pelabuhan Pangkalbalam

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala KSOP Pangkalbalam, Izuar (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Pada pemilu tahun ini kita tidak membangun TPS, karena tidak adanya intruksi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada pembangunan tempat pemungutan suara di pelabuhan pada Pemilihan Presiden dan Legislatif Pemilu 17 April 2019.

"Pada pemilu tahun ini kita tidak membangun TPS, karena tidak adanya intruksi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala KSOP Pangkalbalam Izuar di Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia jumlah pegawai KSOP, Pelindo dan karyawan perusahaan pelayaran di Pelabuhan Pangkalbalam mencapai ratusan orang dan akan menggunakan hak suara di TPS daerah masing-masing pada 17 April 2019.

"Saya sudah mengarahkan pegawai dan pekerja pelabuhan untuk menggunakan hak memilih di kelurahan dan kecamatan lingkungan pelabuhan untuk menyukseskan pemilu tahun ini," ujarnya.

Ia mengatakan pada pemilu tahun-tahun sebelumnya, KSOP diberbolehkan membangun TPS untuk memudahkan pegawai, karyawan dan pekerja di perusahaan pelayaran, bongkar muat dan perusahaan lainnya di lingkungan pelabuhan.

"Kita kurang tahu pasti alasan pemerintah meniadakan pembentukan TPS di pelabuhan ini," katanya.

Meskipun demikian, diimbau pegawai, karyawan dan pekerja pelabuhan untuk tetap menggunakan hak pilih memilih calon presiden dan anggota legislatif sesuai hati nurani, demi kemajuan bangsa ini.

"Para pekerja dapat menggunakan e-KTP untuk mencoblos surat suara, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk golput pada pemilu nanti," katanya. 
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Lapas Mataram siapkan enam TPS Sebelumnya

Lapas Mataram siapkan enam TPS

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti Selanjutnya

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti