Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan untuk merayakan kemenangan setelah melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 karena akan memprovokasi pihak lain.
"Dari Polri berlandaskan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan. Karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin.
Tito juga meminta agar warga melakukan kegiatan seperti biasa saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan menyelesaikan sengketa dengan jalur yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Lebih baik kita menjalan kegiatan dengan baik, tenang. Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang ada mekanismenya," ujarnya.
Dia juga menegaskan kepolisian tidak akan memberikan izin bila ada yang ingin menggerakkan massa ke jalanan.
"Kalau ada hal yang dianggap melanggar, tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau ada mobilisasi massa maka Polri tidak akan memberikan izin," tegasnya.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif akan diadakan pada 17 April 2019.
"Dari Polri berlandaskan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan. Karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin.
Tito juga meminta agar warga melakukan kegiatan seperti biasa saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan menyelesaikan sengketa dengan jalur yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Lebih baik kita menjalan kegiatan dengan baik, tenang. Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang ada mekanismenya," ujarnya.
Dia juga menegaskan kepolisian tidak akan memberikan izin bila ada yang ingin menggerakkan massa ke jalanan.
"Kalau ada hal yang dianggap melanggar, tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau ada mobilisasi massa maka Polri tidak akan memberikan izin," tegasnya.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif akan diadakan pada 17 April 2019.
Pewarta: Prisca Triferna, Joko Susilo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019