Depok (ANTARA) - Aparat gubungan yang terdiri dari atas Satpol PP, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKLH) dan lainnya membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah jalan di kota tersebut.
"Pembersihan alat peraga kampanye ini dilakukan diseluruh wilayah Kota Depok mulai jalan utama hingga jalan-jalan lingkungan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany di Depok, Senin.
Menurut dia pemilu yang telah memasuki masa tenang 14-16 April 2019 tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Dikatakannya penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU serta aturan Bawaslu yang menyebut Bawaslu dalam melakukan penurunan atau pembersihan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga Selasa (16/4).
Sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang zonasi yang dilarang untuk pemasangan APK serta PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye dan terkait juga dengan Perda soal keindahan kota.
"Ada ratusan APK yang kami tertibkan dan semua kita amankan di kantor," katanya.
Lieanda mengatakan untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 ini, pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personil Satpol PP ke tiap kecamatan dan kelurahan dibantu Linmas serta aparat TNI-Polri.
Satpol PP menerjunkan anggota Linmas sebanyak 10 orang per kelurahan dan total ada 630 Linmas di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, semuanya dibawah kendali Satpol PP Kota Depok.
Sementara itu KPU Kota Depok, Jawa Barat mengajak seluruh warga di kota setempat untuk tidak golput dan memberikan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019.
"Pemilu merupakan menyalurkan aspirasi masyarakat, jadi gunakanlah kesempatan tersebut," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.
Nana mengatakan penting bagi semua pihak untuk terlibat aktif, terutama mereka pemilih pemula dan pemilih muda untuk juga melakukan sosialisasi secara masif terkait pemilu lima kotak suara.
KPU Kota Depok harus terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan pelaksanaan pemilu tersebut dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan lomba pentas seni hadrah atau pertunjukan musik kepada kaum milenial.
Baca juga: Penertiban alat peraga kampanye baru di perkotaan Karawang
Baca juga: Bupati Lumajang pimpin penertiban APK
Baca juga: Peserta pemilu diingatkan bertanggung jawab copot APK
"Pembersihan alat peraga kampanye ini dilakukan diseluruh wilayah Kota Depok mulai jalan utama hingga jalan-jalan lingkungan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany di Depok, Senin.
Menurut dia pemilu yang telah memasuki masa tenang 14-16 April 2019 tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Dikatakannya penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU serta aturan Bawaslu yang menyebut Bawaslu dalam melakukan penurunan atau pembersihan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga Selasa (16/4).
Sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang zonasi yang dilarang untuk pemasangan APK serta PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye dan terkait juga dengan Perda soal keindahan kota.
"Ada ratusan APK yang kami tertibkan dan semua kita amankan di kantor," katanya.
Lieanda mengatakan untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 ini, pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personil Satpol PP ke tiap kecamatan dan kelurahan dibantu Linmas serta aparat TNI-Polri.
Satpol PP menerjunkan anggota Linmas sebanyak 10 orang per kelurahan dan total ada 630 Linmas di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, semuanya dibawah kendali Satpol PP Kota Depok.
Sementara itu KPU Kota Depok, Jawa Barat mengajak seluruh warga di kota setempat untuk tidak golput dan memberikan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019.
"Pemilu merupakan menyalurkan aspirasi masyarakat, jadi gunakanlah kesempatan tersebut," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.
Nana mengatakan penting bagi semua pihak untuk terlibat aktif, terutama mereka pemilih pemula dan pemilih muda untuk juga melakukan sosialisasi secara masif terkait pemilu lima kotak suara.
KPU Kota Depok harus terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan pelaksanaan pemilu tersebut dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan lomba pentas seni hadrah atau pertunjukan musik kepada kaum milenial.
Baca juga: Penertiban alat peraga kampanye baru di perkotaan Karawang
Baca juga: Bupati Lumajang pimpin penertiban APK
Baca juga: Peserta pemilu diingatkan bertanggung jawab copot APK
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019