Jayapura (ANTARA) - Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk calon anggota legislatif hingga kini masih marak di sepanjang jalan hingga ke kawasan perbatasan RI-Papua Nugini, yakni sekitar Skouw, Kota Jayapura.
APK dengan berbagai ukuran masih nampak menghiasi sejumlah ruas jalan padahal sesuai jadwal Minggu (14/4) sudah masuk minggu tenang.
Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach kepada Antara, Minggu malam mengakui dari laporan yang diterimanya APK yang ada di Kota Jayapura baru akan diturunkan Senin (15/4).
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Kota Jayapura, Senin (15/4) baru mulai melakukan pembersihan dengan menurunkan baliho yang masuk kategori APK.
“Bawaslu masih terus memantau prosesnya di seluruh Papua, termasuk di Jayapura,” kata Ronald.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Muhsin Ningkeula secara terpisah mengatakan, sekitar 50 anggotanya akan dikerahkan untuk menurunkan APK di sekitar Kota Jayapura.
Penurunan APK itu baru akan dilakukan Senin (15/4) karena surat pemberitahuan dari Bawaslu Kota Jayapura meminta penurunan dilakukan Senin (15/4) hingga Selasa (16/4), kata Ningkeula.
Sesuai jadwal masa tenang sebelum pencoblosan Rabu (17/4) berlangsung dari 14-16 April.
Baca juga: Bawaslu DKI akui ada APK belum diturunkan
Baca juga: Pemerhati : Kesadaran tim dan caleg masih rendah
APK dengan berbagai ukuran masih nampak menghiasi sejumlah ruas jalan padahal sesuai jadwal Minggu (14/4) sudah masuk minggu tenang.
Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach kepada Antara, Minggu malam mengakui dari laporan yang diterimanya APK yang ada di Kota Jayapura baru akan diturunkan Senin (15/4).
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Kota Jayapura, Senin (15/4) baru mulai melakukan pembersihan dengan menurunkan baliho yang masuk kategori APK.
“Bawaslu masih terus memantau prosesnya di seluruh Papua, termasuk di Jayapura,” kata Ronald.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Muhsin Ningkeula secara terpisah mengatakan, sekitar 50 anggotanya akan dikerahkan untuk menurunkan APK di sekitar Kota Jayapura.
Penurunan APK itu baru akan dilakukan Senin (15/4) karena surat pemberitahuan dari Bawaslu Kota Jayapura meminta penurunan dilakukan Senin (15/4) hingga Selasa (16/4), kata Ningkeula.
Sesuai jadwal masa tenang sebelum pencoblosan Rabu (17/4) berlangsung dari 14-16 April.
Baca juga: Bawaslu DKI akui ada APK belum diturunkan
Baca juga: Pemerhati : Kesadaran tim dan caleg masih rendah
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019