pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu Gorontalo mulai turunkan APK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Petugas menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang Pemilu serentak 2019 di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (14/04/2019)ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc (ANTARA FOTO/MOHAMAD HAMZAH)
Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 di daerah itu.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Lismawi Ibrahim di Gorontalo, Minggu, mengatakan penurunan APK dilakukan ketika memasuki masa tenang.

"Jadi pukul 00.00 hari ini 14 April 2019 itu sudah masuk masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, sehingga  sudah tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya akan menertibkan APK yang ada di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

"Sebelum melakukan penertiban ini kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan partai politik, kita menyampaikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang berlangsung," kata dia.

Pihaknya pun memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menertibkan APK menjelang masa tenang.

"Kami memberikan masa waktu kepada semua partai untuk menertibkan APK pada tanggal 13 April, tapi jika pada tanggal 14 April APK masih ada juga yang belum ditertibkan maka kita bersama-sama dengan panwascam, panwaslu, serta pengawas TPS untuk melakukan penertiban APK," tegasnya.

Ia menambahkan Bawaslu melakukan penurunan APK bersama Kesbangpol, Satpol PP dan juga pengamanan dari Polres Gorontalo Kota.

Baca juga: Peserta pemilu diingatkan bertanggung jawab copot APK

 
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
KPPSLN Vanimo terima pemilih pengguna KTP Sebelumnya

KPPSLN Vanimo terima pemilih pengguna KTP

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah Selanjutnya

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah