Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 untuk warga negara Indonesia (WNI) di Paris berlangsung dengan aman dan lancar, menurut pejabat KBRI Paris dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris bersama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Paris telah menyelenggarakan pemungutan suara dalam kerangka Pemilu Serentak 2019 di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Perancis pada Sabtu (13/4).
"Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut, dari sejak pukul 08.00 pagi pada saat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) mulai dibuka," ujar Rudjimin, anggota PPLN Paris.
Untuk pemilih yang ikut memberikan suaranya di Pemilu Paris, 74 persen merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), sembilan persen pemilih yang masuk Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan 17 persen merupakan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi karena Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu, Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Sekitar 71 persen dari pemilih di PPLN Paris adalah perempuan dan 28 persen laki-laki. Hal itu menunjukkan semakin pentingnya peran perempuan dalam ikut menentukan arah pemerintahan di Indonesia.
Banyaknya pemilih yang memberikan suaranya mengharuskan PPLN Paris memperpanjang waktu pemungutan suara hingga pukul 18.40 (waktu setempat).
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk tiga TPSLN dan satu TPSLN pos untuk melayani para pemilih. Sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan jumlah pemilih di atas 1000 lebih, PPLN menunjuk lima orang anggota KPPSLN untuk masing-masing TPSLN.
Bagi Para WNI yang hadir dari berbagai pelosok Perancis, kesempatan untuk datang ke TPS di KBRI Paris bukan saja mengikuti proses pemungutan suara, namun juga bersilatuhrahim dengan sanak saudara dan teman serta untuk melepaskan rasa rindu pada makanan Indonesia, yang dijual di Kantin KBRI Paris.
Kelancaran dan ketertiban pemungutan suara di Paris didorong oleh ketersediaan data pemilih yang cukup akurat setelah melalui proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh tim data yang dibentuk oleh PPLN Paris.
Sesuai dengan ketentuan KPU, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap kertas surat suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, namun juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara.
Pemilih yang menggunakan metode pos berjumlah lebih dari 50 persen dari total pemilih di Prancis.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris bersama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Paris telah menyelenggarakan pemungutan suara dalam kerangka Pemilu Serentak 2019 di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Perancis pada Sabtu (13/4).
"Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut, dari sejak pukul 08.00 pagi pada saat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) mulai dibuka," ujar Rudjimin, anggota PPLN Paris.
Untuk pemilih yang ikut memberikan suaranya di Pemilu Paris, 74 persen merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), sembilan persen pemilih yang masuk Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan 17 persen merupakan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi karena Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu, Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Sekitar 71 persen dari pemilih di PPLN Paris adalah perempuan dan 28 persen laki-laki. Hal itu menunjukkan semakin pentingnya peran perempuan dalam ikut menentukan arah pemerintahan di Indonesia.
Banyaknya pemilih yang memberikan suaranya mengharuskan PPLN Paris memperpanjang waktu pemungutan suara hingga pukul 18.40 (waktu setempat).
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk tiga TPSLN dan satu TPSLN pos untuk melayani para pemilih. Sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan jumlah pemilih di atas 1000 lebih, PPLN menunjuk lima orang anggota KPPSLN untuk masing-masing TPSLN.
Bagi Para WNI yang hadir dari berbagai pelosok Perancis, kesempatan untuk datang ke TPS di KBRI Paris bukan saja mengikuti proses pemungutan suara, namun juga bersilatuhrahim dengan sanak saudara dan teman serta untuk melepaskan rasa rindu pada makanan Indonesia, yang dijual di Kantin KBRI Paris.
Kelancaran dan ketertiban pemungutan suara di Paris didorong oleh ketersediaan data pemilih yang cukup akurat setelah melalui proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh tim data yang dibentuk oleh PPLN Paris.
Sesuai dengan ketentuan KPU, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap kertas surat suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, namun juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara.
Pemilih yang menggunakan metode pos berjumlah lebih dari 50 persen dari total pemilih di Prancis.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019