Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur membuka sebanyak 255 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) sehubungan dengan dimulainya tahapan Pemilu 2019 metode TPSLN, Minggu (14/4) mulai 08.00 - 18.00.
"Kami menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia untuk dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019," ujar Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Sabtu.
Bagi WNI yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN), ujar dia, tetap dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dan akan dilayani satu jam sebelum TPS ditutup sejauh masih ada sisa surat suara.
"Syaratnya menunjukkan salah satu dari paspor RI atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) RI atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik," katanya.
Sebanyak 255 TPSLN tersebut tersebar di 89 lokasi yang masing-masing lokasi jumlah TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, tiga TPS, empat TPS, lima TPS hingga 25 TPS.
Untuk pembukaan TPS yang jumlahnya besar berada di KBRI Kuala Lumpur Jalan Tun Razak sebanyak 25 TPS, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) sebanyak 23 TPS dan Hotel Desaria Villa Condominium, Kampung Batu 9, Puchong Selangor sebanyak tujuh TPS.
Untuk masing-masing TPS terdapat 510 surat suara Capres dan Cawapres dan 510 Calon Anggota DPR RI. Untuk informasi status terdaftar atau tidak di Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) bisa cek di website www.pplnkualalumpur.org/search.
Baca juga: 38.124 pekerja Indonesia di Tawau mencoblos melalui KSK
Baca juga: Panwaslu - PPLN Kuala Lumpur datangi TKI Madura di Perak
"Kami menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia untuk dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019," ujar Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Sabtu.
Bagi WNI yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN), ujar dia, tetap dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dan akan dilayani satu jam sebelum TPS ditutup sejauh masih ada sisa surat suara.
"Syaratnya menunjukkan salah satu dari paspor RI atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) RI atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik," katanya.
Sebanyak 255 TPSLN tersebut tersebar di 89 lokasi yang masing-masing lokasi jumlah TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, tiga TPS, empat TPS, lima TPS hingga 25 TPS.
Untuk pembukaan TPS yang jumlahnya besar berada di KBRI Kuala Lumpur Jalan Tun Razak sebanyak 25 TPS, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) sebanyak 23 TPS dan Hotel Desaria Villa Condominium, Kampung Batu 9, Puchong Selangor sebanyak tujuh TPS.
Untuk masing-masing TPS terdapat 510 surat suara Capres dan Cawapres dan 510 Calon Anggota DPR RI. Untuk informasi status terdaftar atau tidak di Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) bisa cek di website www.pplnkualalumpur.org/search.
Baca juga: 38.124 pekerja Indonesia di Tawau mencoblos melalui KSK
Baca juga: Panwaslu - PPLN Kuala Lumpur datangi TKI Madura di Perak
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019