Jakarta (ANTARA) - Beberapa Anak-anak di bawah umur terlihat dilibatkan dalam kampanye terbuka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Alun-Alun lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Banten, Sabtu.
Berdasarkan pantauan Antara, anak-anak di bawah umur itu hadir bersama orang tua maupun teman-temannya, dengan menggunakan atribut kampanye, seperti ikat kepala, topi, kaos, dan juga bendera bertuliskan dan bergambar pasangan calon nomor urut 02.
Sejumlah anak-anak lain juga mengibarkan bendera partai politik pengusung kandidat capres cawapres Prabowo-Sandi.
Rusman, salah seorang pendukung mengatakan dia membawa adiknya yang masih berusia 11 tahun ke acara kampanye terbuka Prabowo-Sandi untuk melihat secara langsung pasangan calon idolanya. Dia mengatakan adik perempuannya itu mengagumi sosok Sandiaga.
"Dia memang suka sama Sandiaga. Makanya mumpung dekat rumah, saya ajak dia ke sini," ucap Rusman.
Sama halnya dengan Nurlela. Dia mengajak anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun ke acara kampanye untuk melihat pidato kampanye Prabowo-Sandi.
"Sengaja emang dibawa, kalau ditinggal di rumah enggak ada yang jaga. Saya memang pendukung 02," ucap Nurlela.
Bawaslu terus melakukan pengawasan kepada dua pasangan calon dalam kampanye terbuka.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja pada Senin (25/3), mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka, antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara dan dan mengajak anak-anak.
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih.
Pemilihan Presiden 2019 diikuti oleh dua pasang calon. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan pantauan Antara, anak-anak di bawah umur itu hadir bersama orang tua maupun teman-temannya, dengan menggunakan atribut kampanye, seperti ikat kepala, topi, kaos, dan juga bendera bertuliskan dan bergambar pasangan calon nomor urut 02.
Sejumlah anak-anak lain juga mengibarkan bendera partai politik pengusung kandidat capres cawapres Prabowo-Sandi.
Rusman, salah seorang pendukung mengatakan dia membawa adiknya yang masih berusia 11 tahun ke acara kampanye terbuka Prabowo-Sandi untuk melihat secara langsung pasangan calon idolanya. Dia mengatakan adik perempuannya itu mengagumi sosok Sandiaga.
"Dia memang suka sama Sandiaga. Makanya mumpung dekat rumah, saya ajak dia ke sini," ucap Rusman.
Sama halnya dengan Nurlela. Dia mengajak anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun ke acara kampanye untuk melihat pidato kampanye Prabowo-Sandi.
"Sengaja emang dibawa, kalau ditinggal di rumah enggak ada yang jaga. Saya memang pendukung 02," ucap Nurlela.
Bawaslu terus melakukan pengawasan kepada dua pasangan calon dalam kampanye terbuka.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja pada Senin (25/3), mengingatkan larangan dalam kampanye terbuka, antara lain menghina dan memfitnah peserta pemilu lain, menggunakan fasilitas pemerintah, melibatkan aparatur sipil negara dan dan mengajak anak-anak.
Anak-anak yang tampil di panggung maupun diajak menghadiri kampanye terbuka merupakan pelanggaran kampanye karena melibatkan orang yang belum mempunyai hak untuk memilih.
Pemilihan Presiden 2019 diikuti oleh dua pasang calon. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pewarta: Fathur Rochman, Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019