Sebanyak 1.839 WNI di Yaman gunakan hak pilih

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Dokumen foto Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana'a, Yaman (Kemlu.go.id).

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.839 WNI menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Yaman, yang dilaksanakan pada 8 April lalu, kata Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Duta Besar Wajid Fauzi.

Dubes Wajid menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.248 WNI memberikan suara di dua Tempat Pemilihan Suara di Kota Tarim, sebanyak 512 WNI memberikan suara di TPS Kota Mukalla, serta 74 WNI memberikan suara lewat Kotak Suara Keliling (KSK).

Melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, Dubes Wajid menyebutkan bahwa pemilih yang menggunakan hak suaranya di tiga TPS dan satu KSK di Yaman berstatus 1.146 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 210 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta 483 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

PPLN Yaman mengawali pemungutan suara Pemilu 2019 untuk luar negeri pada awal pekan ini. Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal yakni pada 8-14 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri yang tersebar di 260 PPLN berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 664/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019.

Meskipun pemungutan suara dilakukan lebih dahulu, Kemlu RI dan PPLN memastikan bahwa penghitungan suara akan tetap dilakukan pada 17 April 2019, bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di dalam negeri. 

Baca juga: KPU: Pemungutan suara di Yaman aman

Baca juga: WNI di Arab Saudi antusias ikuti pemilihan umum

Baca juga: WNI di Qatar ikuti pemilu di empat TPS


 

Pewarta:
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019
Tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin DIY targetkan 75 persen suara Sebelumnya

Tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin DIY targetkan 75 persen suara

KPU Padang mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Selanjutnya

KPU Padang mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat