Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua menilai ada kemajuan pembangunan politik di daerah ini jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Dalam konteks Papua ada kemajuan yang signifikan dalam konteks pembangunan politik," kata Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Sabtu.
Menurut dia, ada kemajuan dalam progres pembangunan politik, seperti orang-orang partai, orang-orang yang tidak mengikuti pendidikan partai secara berjenjang tiba-tiba mereka bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Frits mengatakan, pertama ada sebuah kemajuan dalam partisipasi politik, nanti soal kualitasnya itu bisa diperdebatkan, bisa secara otodidak atau pun penjenjangan.
Selanjutnya, kedua mekanisme publik yang terbuka memungkinkan orang untuk memberikan masukan terhadap proses pemilu yang lebih bermartabat.
Ketiga terkait dengan HAM, kata dia lagi, orang yang tidak berdaya secara kemampuan, semisal masyarakat di wilayah pedalaman yakni mereka yang tidak bisa membaca itu difasilitasi untuk kemudian bisa mencoblos dengan menyiapkan sarana yang ada seperti noken.
"Itu bagian dari upaya memajukan pembangunan politik. Jadi ada kemauan politik oleh negara bahwa ini belum dilaksanakan secara baik ya, tapi kemudian ada praktik-praktik yang belum sempurna itu juga ya," katanya pula.
Tetapi, kata dia lagi, pembangunan politik seperti di wilayah Papua, ada kemajuan. Kalau dibilang tidak ada, itu juga tidak tepat.
"Kenapa saya bisa langsung melapor apabila ada kesalahan dalam pemilu, orang juga punya pengetahuan yang cukup untuk tidak dipengaruhi, orang juga punya pengetahuan cukup tentang apa itu HAM, dan dia bisa memperjuangkan HAM dia, dia juga membela HAM dia," katanya lagi.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura ini menambahkan, dalam konteks itu ada kemajuan pembangunan politik dan HAM dari pemilihan umum sebelumnya.
"Dalam konteks Papua ada kemajuan yang signifikan dalam konteks pembangunan politik," kata Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Sabtu.
Menurut dia, ada kemajuan dalam progres pembangunan politik, seperti orang-orang partai, orang-orang yang tidak mengikuti pendidikan partai secara berjenjang tiba-tiba mereka bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Frits mengatakan, pertama ada sebuah kemajuan dalam partisipasi politik, nanti soal kualitasnya itu bisa diperdebatkan, bisa secara otodidak atau pun penjenjangan.
Selanjutnya, kedua mekanisme publik yang terbuka memungkinkan orang untuk memberikan masukan terhadap proses pemilu yang lebih bermartabat.
Ketiga terkait dengan HAM, kata dia lagi, orang yang tidak berdaya secara kemampuan, semisal masyarakat di wilayah pedalaman yakni mereka yang tidak bisa membaca itu difasilitasi untuk kemudian bisa mencoblos dengan menyiapkan sarana yang ada seperti noken.
"Itu bagian dari upaya memajukan pembangunan politik. Jadi ada kemauan politik oleh negara bahwa ini belum dilaksanakan secara baik ya, tapi kemudian ada praktik-praktik yang belum sempurna itu juga ya," katanya pula.
Tetapi, kata dia lagi, pembangunan politik seperti di wilayah Papua, ada kemajuan. Kalau dibilang tidak ada, itu juga tidak tepat.
"Kenapa saya bisa langsung melapor apabila ada kesalahan dalam pemilu, orang juga punya pengetahuan yang cukup untuk tidak dipengaruhi, orang juga punya pengetahuan cukup tentang apa itu HAM, dan dia bisa memperjuangkan HAM dia, dia juga membela HAM dia," katanya lagi.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura ini menambahkan, dalam konteks itu ada kemajuan pembangunan politik dan HAM dari pemilihan umum sebelumnya.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019