Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara dan jajaran di bawahnya diminta dalam sisa waktu pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 lebih mengintensifkan sosialisasi cara pencoblosan, karena masih banyak masyarakat terutama di wilayah pedesaan yang belum memahaminya.
"Saya pekan lalu ke Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan dan banyak warga di sana yang mengaku belum memahami cara mencoblos pada pemilu 17 April mendatang," kata pemerhati politik di Maluku Utara Sudirman di Ternate, Kamis.
Banyaknya surat suara yang harus dicoblos yakni ada lima surat suara dan sebagian di antaranya tidak dilengkapi foto menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat saat akan mencoblos, terutama bagi yang berpendidikan rendah atau yang buta aksara.
Menurut dia, kesuksesan pelaksanaan pemilu 2019 tidak hanya dilihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih, tetapi juga sedikit banyaknya surat suara yang tidak sah akibat salah coblos.
Masyarakat yang saat pencoblosan nanti belum memahami cara mencoblos dipastikan akan memberi kontribusi terhadap jumlah surat yang tidak sah, bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka itu akan memilih tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih.
Sosialisasi kepada masyarakat menurut Sudirman, sebaiknya disertai dengan simulasi cara mencoblos surat suara karena masyarakat, terutama yang berpendidikan rendah dan atau buta aksara akan lebih mudah mengerti kalau melihat simulasi seperti itu.
Partai politik (parpol), termasuk para calon legislatif (caleg) juga seharusnya ketika melakukan kampanye di masyarakat tidak hanya mengajak mereka untuk memberikan dukungan, tetapi juga memberikan contoh cara mencoblos pada 17 April mendatang.
Sebelumnya Ketua KPU Malut Syahrani Sumadayo mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran KPU di kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai semua yang terkait dengan pelaksanaan pemilu 2019, termasuk cara mencoblos.
KPU Malut juga telah merekrut relawan demokrasi di setiap kabupaten/kota untuk membantu menyosialisasikan pemilu 2019 kepada masyarakat, baik mengenai pentingnya menyalurkan hak pilih maupun semua ketentuan dalam pelaksanaan pemilu, termasuk cara mencoblos.
"Saya pekan lalu ke Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan dan banyak warga di sana yang mengaku belum memahami cara mencoblos pada pemilu 17 April mendatang," kata pemerhati politik di Maluku Utara Sudirman di Ternate, Kamis.
Banyaknya surat suara yang harus dicoblos yakni ada lima surat suara dan sebagian di antaranya tidak dilengkapi foto menjadi kesulitan tersendiri bagi masyarakat saat akan mencoblos, terutama bagi yang berpendidikan rendah atau yang buta aksara.
Menurut dia, kesuksesan pelaksanaan pemilu 2019 tidak hanya dilihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih, tetapi juga sedikit banyaknya surat suara yang tidak sah akibat salah coblos.
Masyarakat yang saat pencoblosan nanti belum memahami cara mencoblos dipastikan akan memberi kontribusi terhadap jumlah surat yang tidak sah, bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka itu akan memilih tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih.
Sosialisasi kepada masyarakat menurut Sudirman, sebaiknya disertai dengan simulasi cara mencoblos surat suara karena masyarakat, terutama yang berpendidikan rendah dan atau buta aksara akan lebih mudah mengerti kalau melihat simulasi seperti itu.
Partai politik (parpol), termasuk para calon legislatif (caleg) juga seharusnya ketika melakukan kampanye di masyarakat tidak hanya mengajak mereka untuk memberikan dukungan, tetapi juga memberikan contoh cara mencoblos pada 17 April mendatang.
Sebelumnya Ketua KPU Malut Syahrani Sumadayo mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran KPU di kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai semua yang terkait dengan pelaksanaan pemilu 2019, termasuk cara mencoblos.
KPU Malut juga telah merekrut relawan demokrasi di setiap kabupaten/kota untuk membantu menyosialisasikan pemilu 2019 kepada masyarakat, baik mengenai pentingnya menyalurkan hak pilih maupun semua ketentuan dalam pelaksanaan pemilu, termasuk cara mencoblos.
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019