Dalam surat izin cuti dari Mendagri tersebut dinyatakan bahwa pemberian izin cuti di luar tanggungan negara yang diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai jawaban dari surat Gubernur Jambi tentang permohonan izin cuti kampanyeJambi (ANTARA) - Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengambil cuti untuk menghadiri kampanye pemilihan presiden di Kuamang Kuning Lapangan SPB Unit 2 Kabupaten Bungo, Kamis (4/4).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah, Rabu, mengatakan cuti satu hari Gubernur Jambi telah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam surat tertanggal 2 April 2019 Nomor : 273/2794/SJ, hal izin cuti di luar tanggungan negara.
"Dalam surat izin cuti dari Mendagri tersebut dinyatakan bahwa pemberian izin cuti di luar tanggungan negara yang diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai jawaban dari surat Gubernur Jambi tentang permohonan izin cuti kampanye," kata Johansyah.
Dalam surat pemberian izin cuti dari Mendagri itu dijelaskan bahwa pemberian izin cuti mempedomani Pasal 35 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Selain itu, juga mempedomani ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1).
"Dalam surat cuti tersebut, Mendagri menegaskan selama Gubernur Jambi cuti, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Jambi dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada gubernur," kata Johansyah.
Selain menjabat Gubernur Jambi, Fachrori Umar merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Wilayah Provinsi Jambi.
Baca juga: Jadwal kampanye padat, Jokowi "refreshing" bersama Jan Ethes
Baca juga: Prabowo: Dalam 100 hari harga listrik turun
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019