Jimly minta kampanye hitam disikapi dengan bijak

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie (kedua dari kiri) dalam acara Sarasehan bertajuk "Peran Umat Islam Dalam Mempelopori, Mendirikan, Mengawal dan Membela NKRI" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin (1/4/2019). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi beredarnya berbagai kampanye hitam di media sosial.

"Tidak usah putus harapan. Jalan saja, bebas berwacana, ada yang salah paham, tidak apa-apa karena media sosial ini kan hal baru," kata Jimly dalam acara Sarasehan bertajuk "Peran Umat Islam Dalam Mempelopori, Mendirikan, Mengawal dan Membela NKRI" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, bukan hanya Indonesia yang sedang dilanda kebebasan medsos, karena di Amerika Serikat juga sedang dilanda kebebasan medsos, "Mereka juga sedang pusing karena semua orang bisa mengkritik langsung. Tapi pokoknya tidak usah baper (bawa perasaan)," katanya.

Merebaknya pemanfaatan media sosial diakuinya memicu maraknya kampanye hitam, khususnya di masa menjelang Pemilu, namun ini merupakan bagian dari proses menuju kedewasaan berdemokrasi.

Jimly menilai sebagian masyarakat Indonesia masih belum cukup dewasa dalam memahami perbedaan pendapat.

"Soal tingkat peradaban berdemokrasi, kita belum matang. Tapi sabar saja," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini. 


Baca juga: Ketua DPR ajak hentikan kampanye hitam terhadap kedua capres
Baca juga: Hikmahbudhi tolak kampanye hitam jelang Pemilu 2019
Pewarta:
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
DPR tidak yakin Polri berpihak di Pilpres Sebelumnya

DPR tidak yakin Polri berpihak di Pilpres

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024