Ma'ruf ke Madura atas permintaan para kiai

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (tengah) berbicara kepada wartawan setiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/4/2019). (Foto: ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Lebih kepada permintaan para kiai di Madura
Surabaya (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengatakan dirinya kembali berkampanye ke Pulau Madura, Jatim, atas permintaan para kiai di kawasan tersebut.

"Lebih kepada permintaan para kiai di Madura," kata Ma'ruf kepada wartawan usai tiba mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Senin.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (nonaktif) itu mengatakan sudah beberapa kali ke Madura untuk kampanye.

Dengan begitu, kedatangannya itu untuk kembali menguatkan dukungan pada pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut dia, warga di Madura harus diberi pencerahan mengenai isu-isu yang tidak benar terkait capres-cawapres 01.

"Madura harus diubah cara berpikirnya. Saya ingin klarifikasi bahwa isu Presiden Joko Widodo itu PKI, kriminalisasi ulama itu tidak benar," ucap dia.

Muhtasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengatakan kasus hukum yang menimpa sejumlah ulama lebih pada penegakan hukum daripada kriminalisasi.

Ma'ruf yang merupakan ulama terkemuka di Indonesia itu mengatakan Jokowi tidak antiulama sebagaimana merangkulnya sebagai cawapres.

"Saya tahu betul, saya sekarang sebagai (calon) wakil presiden, artinya Jokowi sama sekali tidak antiulama," ujarnyia.

Adapun Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.


 
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Persahabatan Jokowi-Prabowo versus golput Sebelumnya

Persahabatan Jokowi-Prabowo versus golput

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS