pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

NTT masih butuh tambahan 4 juta lebih surat suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ilustrasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Rahmad)
... situasi darurat seperti saat ini, kami minta penyedia barang, untuk tidak lagi menggunakan transportasi serupa (kapal laut). Sebaiknya menggunakan pesawat udara saja...
Kupang (ANTARA) - KPU NTT mencatat, daerah itu masih membutuhkan tambahan sekitar 4 juta lebih surat suara untuk pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019.

"Jumlah ini terdiri dari 822.047 surat suara rusak saat disortir, dan sisanya lebih dari 3 juta surat suara adalah kekurangan saat dilakukan pengiriman oleh penyedia barang," kata Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, di Kupang, Sabtu.

"Sampai hari ini, masih ada kekurangan logistik surat suara lebih dari 4 juta. Kami sudah laporkan untuk segera dilakukan pergantian," kata Koli.

Ia berharap, dalam proses pergantian ini dilakukan secara hati-hati dan teliti agar tidak ada lagi yang rusak, dan logistik yang dikirim sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan sampai, setelah dikirim dan dilakukan sortir masih ada yang kurang atau rusak. Waktu sudah sangat mepet," katanya.

Selain itu, dalam proses pengirimkan juga tidak boleh lagi menggunakan kapal laut, karena memakan waktu yang lama.

"Dalam situasi darurat seperti saat ini, kami minta penyedia barang, untuk tidak lagi menggunakan transportasi serupa (kapal laut). Sebaiknya menggunakan pesawat udara saja," katanya.

Dia juga berharap, paling lambat 5-6 April, kekurangan logistik itu sudah bisa dipenuhi atau minamal sudah sampai di daerah, sehingga bisa dilakukan sortir ulang. 
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Kapal kandas, KPU: Logistik pemilu Natuna dalam kondisi aman Sebelumnya

Kapal kandas, KPU: Logistik pemilu Natuna dalam kondisi aman

MK putuskan tak terima permohonan Pileg PPP Dapil Sumbar Selanjutnya

MK putuskan tak terima permohonan Pileg PPP Dapil Sumbar