KPU : 803 surat suara calon DPRD provinsi rusak

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi (babel.antaranews.com/Ahmadi)
Koba, Babel, (ANTARA) - KPU Bangka Tengah menyebutkan sebanyak 803 surat surat suara pemilu untuk calon anggota DPRD provinsi di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung dinyatakan rusak.

"Surat suara itu diketahui rusak setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, surat suara untuk caleg DPRD provinsi sudah selesai disortir dan dilipat dengan total 125 koli atau sebanyak 125.000 lembar surat suara.

"Surat suara yang rusak itu sudah kami pisahkan dan disimpan dalam satu dus, kemudian nanti kami sampaikan kepada KPU provinsi untuk dikirim penggantinya," ujarnya.

Ia menjelaskan, surat suara itu dinyatakan rusak karena terdapat sobek, tumpahan tinta dan cacat lain saat dilakukan proses pencetakan.

"Kami baru merekap surat suara rusak untuk calon DPRD provinsi, belum untuk calon DPRD kabupaten dan DPR RI karena masih dalam proses pelipatan dan penyortiran," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam waktu beberapa hari ke depan sebanyak 260 koli surat suara akan tiba di KPU Kabupaten Bangka Tengah karena saat ini sedang dalam proses pengiriman dari Makassar.

"Sebanyak 260 koli surat suara yang bakal datang tersebut sudah termasuk surat suara untuk calon DPD dan calon presiden dan wakil presiden," ujarnya. 
Pewarta:
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
JK: Jangan bikin kesalahan pada tiga minggu terakhir Sebelumnya

JK: Jangan bikin kesalahan pada tiga minggu terakhir

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS