JK: uang korupsi Romahurmuziy terlalu sedikit untuk kampanye pilpres

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019). (Fransiska Ninditya)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, mengatakan uang yang diduga hasil korupsi oleh mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terlalu sedikit untuk dana kampanye.

"Kalau ini cuma (sekitar) Rp200 juta, saya kira ya banyak sih, tapi untuk dana kampanye itu dibutuhkan jauh lebih banyak. Pastilah, apalagi musim-musim begini, orang menyumbang," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Terkait keterlibatan dua menteri agama, yang berasal dari partai politik, dalam kasus korupsi; Wapres mengira ada kecurigaan partai tersebut turut terlibat dalam kasus itu.

"Dari 10 menteri agama (yang pernah ada di Indonesia), hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan, dan dua-duanya kena (kasus korupsi), tentu juga ada kecurigaan juga memang, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," tambahnya.

Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama dengan dua pejabat kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp156,7 juta; dan berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, Rommy diduga telah menerima uang sejumlah Rp300 juta dari dua kakanwil wilayah Jatim tersebut.

KPK juga akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah penyidik menggeledah ruang kerjanya dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
KIP: 171 caleg berebut 20 kursi DPRK Sabang Sebelumnya

KIP: 171 caleg berebut 20 kursi DPRK Sabang

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024