DPR minta Kemendagri coklit masyarakat belum miliki KTP-E

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (ANTARA/Foto: Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di setiap daerah terus melakukan pendataan atau kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik secara menyeluruh.

"Hal itu agar warga dapat segera melakukan perekaman KTP Elektronik sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataannya itu dikatakannya terkait data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil) masih adanya 4.231.823 warga yang belum memiliki KTP-el.

Sebanyak dua juta diantaranya berada di daerah pedalaman, seperti di Papua dan Papua Barat yang mengakibatkan terancam hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Langkah coklit itu menurut Bambang sangat penting karena KTP-el sebagai syarat sah memilih bagi setiap warga negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Saya juga meminta Disdukcapil bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk berperan aktif mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan rekam data KTP-el, sebagai persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019," ujarnya.

Bambang juga meminta Kemendagri untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia dalam memperbaiki sistem ataupun sarana dan prasarana perekaman KTP-el, agar perekaman KTP-el dapat berjalan sesuai target.

Dia mendorong Polri melalui Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk turut mengamankan jalannya proses perekaman KTP-el di daerah Papua untuk menjamin kelancaran proses perekaman dan menghindari potensi terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata.

"Saya juga mendorong Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat segera mencari dan memberikan solusi kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el sampai hari pemungutan suara, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.

 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Polda Bali belum temukan kejahatan Pemilu di sana Sebelumnya

Polda Bali belum temukan kejahatan Pemilu di sana

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024