Jubir TKN: Kubu 02 panik terkait bebasnya Siti Aisyah

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Pekerja migran Indonesia, Siti Asiyah, bebas dari hukuman mati di Malaysia. (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (Jubir TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai kubu capres-cawapres 02 menjadi panik terkait bebasnya pekerja migran Indonesia, Siti Aisyah, dari dakwaan hukuman mati di Malaysia.

Ace Hasan Syadzily mengatakan hal itu, di Jakarta, Rabu, menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni, Dahnil Anzhar Simanjuntak, yang menilai pembebasan Siti Aisyah adalah "asal klaim". "Mereka panik betapa Presiden Jokowi benar-benar telah bekerja untuk rakyat sebagaimana mandat konstitusi," kata Ace.

Ace Hasan mempertanyakan, mengapa BPN Prabowo-Sandi begitu sibuk mengomentari kinerja Presiden Jokowi, tapi tidak pernah mempromosikan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, yang didukungnyta. "Ini menunjukkan capres Prabowo belum melakukan apa-apa," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pada kasus bebasnya Siti Aisyah, Jubir BPN berusaha menggiring opini publik bahwa tidak ada andil pemerintah Indonesia pada proses bebasnya Siti Aisyah dari hukuman mati.

"Bebasnya Siti adalah putusan hukum setelah melalui proses hukum di Pengadilan Malaysia. Namun, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada jajaran pejabat terkait untuk melakukan pendampingan hukum dan advokasi secara maksimal. "Itu adalah upaya hukum yang sah di dunia internasional," katanya.

Ace mempertanyakan, apakah Dahnil sering membaca perkembangan berita atau tidak. "Atau menjadi panik, karena Presiden Jokowi mendapat apresiasi dari masyarakat, karena telah menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, sejak awal kasus pembunuhan Kim Jong-nam, terpublikasi dan menyeret nama Siti Aisyah, pada 2017, Pemerintah Indonesia telah bergerak, yaitu memastikan Siti Aisyah mendapat proses persidangan (proses hukum) yang adil. "Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Sri Anifah Hj Aman," katanya.

Menurut dia, Menlu Ratno Marsudi juga menugaskan Tim KBRI ke Malaysia untuk mendapatkan akses ke Siti Aisyah. Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Perdana Menteri Mahathir Mohammad, juga sempat membahas kasus yang menimpa Siti Aisyah. Polri juga membuka komunikasi dengan Kepolisian Malaysia yang menangani kasus tersebut.

"Pemerintah Indonesia juga menunjuk pengacara dari Firma Gooi & Azura di Malaysia, yang sudah terkenal menyelesaikan persoalan WNI, untuk menjadi kuasa hukum Siti Aisyah. Komunikasi dengan Kejaksaan Agung Malaysia pun terus dilakukan," katanya.

Ace menegaskan, sesuai dengan logika yang sehat saja, tidak mungkin seorang WNI Siti Aisyah yang awam hukum dan dituduhkan terlibat dalam kasus pembunuhan itu dapat menghadapi proses hukum yang begitu rumit di negara orang lain tanpa bantuan dan pendampingan hukum secara maksimal dari Pemerintah Indonesia, dapat bebas murni.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Daftar pemilih tetap di Sukabumi berkurang 116  jiwa Sebelumnya

Daftar pemilih tetap di Sukabumi berkurang 116 jiwa

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS