pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu minta KPU sosialisasikan tolak politik uang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)
Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pihak KPU menggencarkan sosialisasi tolak politik uang kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2019.

"Politik uang masih rentan terjadi terutama kepada pemilih pemula, maka pihak KPU kami minta mendekati hari pencoblosan ini lebih digencarkan lagi sosialisasi terkait dengan politik uang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Sabtu.

Pihak Bawaslu, kata dia, saat ini sedang fokus mengawasi pelanggaran kampanye terutama praktik politik uang dan pelanggaran administrasi.

"Sebagai penyelenggara, kami minta pihak KPU membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan politik uang dan risiko kepada mereka yang terlibat politik uang," ujarnya.

Sementara anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Hendra Sinaga mengatakan sosialisasi politik uang sudah disosialisasikan ke sejumlah lembaga pendidikan di daerah itu.

"Sejumlah sekolah sudah kami datangi, memberikan pemahaman tentang kepemiluan sekaligus menekankan kepada pemilih untuk menghindari politik uang," ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi pihak KPU dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan menggunakan hak suara dengan cerdas.

"Kami juga meminta kepada pihak Bawaslu, terutama pengawas yang ada di desa juga turut menyosialisasikan kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada 17 April 2019," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Yogyakarta belum temukan kasus politik uang

Baca juga: Bawaslu limpahkan kasus politik uang di Pasaman Barat
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Bangka Tengah catat 182 pemilih pindah TPS Sebelumnya

Bawaslu Bangka Tengah catat 182 pemilih pindah TPS

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu