KPU undi jadwal zonasi kampanye rapat umum peserta Pemilu 2019

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Perwakilan TKN dan BPN melakukan pengundian jadwal zonasi kampanye, disaksikan KPU RI, Bawaslu RI dan partai politik peserta Pemilu 2019. (ANTARA/Rangga Jingga)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan pengundian jadwal zonasi kampanye rapat umum Pemilu 2019 melalui rapat bersama peserta pemilu di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu. 

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan pihaknya telah membagi 34 provinsi di Indonesia ke dalam dua zona, yakni Zona A dan Zona B. 

Pembagian zona untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan antara kedua kubu, baik kubu pasangan capres-cawapres maupun partai peserta pemilu saat kampanye rapat umum dilakukan. 

Provinsi yang masuk Zona A, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat  Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua. 

Provinsi yang masuk Zona B, yakni Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat. 

Dalam pengundian yang dilakukan kedua perwakilan timses capres-cawapres diketahui Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh Zona B, sementara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh Zona A. 

"Artinya kampanye hari pertama BPN di Zona A, kampanye hari pertama TKN Zona B. Ini hanya untuk mengatur kampanye rapat umum yang dimulai 24 Maret 2019, sedangkan kampanye lain silakan terus," kata Arief Budiman. 

Sementara itu untuk kampanye rapat umum bagi partai pengusung capres-cawapres disepakati untuk mengikuti jadwal zonasi kampanye capres-cawapres yang diusungnya. 

Sedangkan bagi partai non-pengusung atau partai yang hanya masuk kategori partai pendukung capres-cawapres, seperti PSI, PBB, Perindo, Garuda, Berkarya, dipersilakan untuk mengikuti jadwal zonasi capres-cawapres yang didukungnya atau memilih mengundi sendiri. 

Berdasarkan pantauan hanya Garuda yang memilih untuk mengundi sendiri. Hasilnya Garuda memperoleh Zona A untuk kampanye rapat umum hari pertamanya. 

Arief mengatakan masing-masing capres-cawapres dan partai pemilu akan bertukar zonasi kampanye setiap dua hari hingga masa kampanye rapat umum selesai tanggal 13 April 2019.
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Moeldoko: hoaks penghapusan pelajaran agama menyesatkan Sebelumnya

Moeldoko: hoaks penghapusan pelajaran agama menyesatkan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024