Padang Aro, Sumbar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan, Sumatera Barat, menemukan 4.235 surat suara rusak saat proses penyortiran dan pelipatan oleh petugas.
"Proses penyortiran dan pelipatan sudah dilakukan selama enam hari untuk surat suara DPD dan presiden, dan sampai Minggu (3/3) kami menemukan 4.235 surat suara rusak," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan, untuk surat suara calon presiden ditemukan rusak sebanyak 2.431 lembar, sedangkan untuk surat suara DPD sebanyak 1.804 lembar.
Kerusakan kata dia, berupa bercak atau noda pada nomor urut atau gambar calon, sobek serta kosong atau hanya judulnya saja tetapi tidak ada nama calonnya.
Saat ini KPU masih menyortir dan melipat surat suara untuk calon presiden dan kabupaten untuk Dapil I.
Pelipatan surat suara DPD untuk kebutuhan dapil I Sangir di Solok Selatan sudah selesai.
Selain itu katanya, setiap box rata-rata surat suaranya kurang atau tidak cukup 500 lembar.
Sedangkan untuk pelipatan, KPU setempat hanya melibatkan PPK dan PPS setiap Dapil supaya lebih teliti penyortirannya dan jelas integritasnya.
Setiap surat suara di Solok Selatan dibutuhkan 116.445 lembar tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan kekurangan karena masih melakukan penyortiran dan pelipatan.
Kalau nantinya ada kekurangan surat suara akan dilaporkan ke KPU RI untuk ditambah.
"KPU RI masih menunggu laporan dari daerah terkait kekurangan surat suara setelah itu akan ada percetakan lagi," katanya
Pemilu 2019 pada 17 April dilakukan serentak untuk memilih calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan pemilihan presiden.
Daftar pemilihan tetap tambahan (DPTTb) dua di Solok Selatan untuk pemilu 2019 berjumlah 114.161 pemilih. Saat ini KPU tengah menyusun daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Proses penyortiran dan pelipatan sudah dilakukan selama enam hari untuk surat suara DPD dan presiden, dan sampai Minggu (3/3) kami menemukan 4.235 surat suara rusak," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan, untuk surat suara calon presiden ditemukan rusak sebanyak 2.431 lembar, sedangkan untuk surat suara DPD sebanyak 1.804 lembar.
Kerusakan kata dia, berupa bercak atau noda pada nomor urut atau gambar calon, sobek serta kosong atau hanya judulnya saja tetapi tidak ada nama calonnya.
Saat ini KPU masih menyortir dan melipat surat suara untuk calon presiden dan kabupaten untuk Dapil I.
Pelipatan surat suara DPD untuk kebutuhan dapil I Sangir di Solok Selatan sudah selesai.
Selain itu katanya, setiap box rata-rata surat suaranya kurang atau tidak cukup 500 lembar.
Sedangkan untuk pelipatan, KPU setempat hanya melibatkan PPK dan PPS setiap Dapil supaya lebih teliti penyortirannya dan jelas integritasnya.
Setiap surat suara di Solok Selatan dibutuhkan 116.445 lembar tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan kekurangan karena masih melakukan penyortiran dan pelipatan.
Kalau nantinya ada kekurangan surat suara akan dilaporkan ke KPU RI untuk ditambah.
"KPU RI masih menunggu laporan dari daerah terkait kekurangan surat suara setelah itu akan ada percetakan lagi," katanya
Pemilu 2019 pada 17 April dilakukan serentak untuk memilih calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan pemilihan presiden.
Daftar pemilihan tetap tambahan (DPTTb) dua di Solok Selatan untuk pemilu 2019 berjumlah 114.161 pemilih. Saat ini KPU tengah menyusun daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019