Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan ke Polda Sumut terkait video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos, Minggu (3/3).
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati, di Medan, Minggu, mengatakan bahwa itu ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.
Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik, karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam, sehingga pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan, karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.
"Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoaks," katanya lagi.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan juga kali pertama KPU Medan diserang hoaks.
KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
"Kami melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," katanya pula.
Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara pilpres, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga suasana kondusif kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif," katanya lagi.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan soal surat suara tercoblos
Baca juga: KPU Sumut bantah surat suara tercoblos di Medan
Baca juga: Polda Sumatera Utara selidiki video hoaks surat suara tercoblos
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati, di Medan, Minggu, mengatakan bahwa itu ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.
Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
KPU melaporkan dugaan pencemaran nama baik, karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam, sehingga pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan, karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.
"Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoaks," katanya lagi.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan juga kali pertama KPU Medan diserang hoaks.
KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.
"Kami melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," katanya pula.
Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara pilpres, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga suasana kondusif kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif," katanya lagi.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan soal surat suara tercoblos
Baca juga: KPU Sumut bantah surat suara tercoblos di Medan
Baca juga: Polda Sumatera Utara selidiki video hoaks surat suara tercoblos
Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019