Palu (ANTARA News) - Sejumlah anggota Polresta Palu, Sulawesi Tengah, terlihat meningkatkan penjagaan di lokasi tempat penampungan kotak suara yang dipusatkan di Gedung Olahraga Madani.
Seorang Komisioner KPU Palu Agusalim Wahid, Kamis, membenarkan penjagaan ketat polisi, Panwas dan KPU pada tempat penyimpanan kotak suara Pemilu serentak Presiden, DPR, DPRD dan DPD di Gedung Olahraga Madani Palu tersebut.
Lokasi itu, kata dia, tidak jauh dari Kantor KPU Kota Palu yang terletak di Jalan Balai Kota dan berhadapan dengan Kantor Pemkot Palu.
Ia mengatakan saat ini sudah ada 5.463 kotak suara yang telah dirakit dan siap didistribusikan ke seluruh kelurahan untuk Pemilu 17 April mendatang.
Hingga kini, KPU tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum masuk namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) untuk segera melaporkan kepada KPU atau kelurahan setempat.
"Silahkan melapor jika belum terdaftar," kata dia.
Begitu pula, bagi warga yang meninggal dunia dan sudah terdaftar dalam DPT atau DPT, agar dilaporkan juga.
Silahkan pak RT/RW untuk kelapor kepada pihak kelurahan atau bisa langsung ke KPU agar pemilih yang sudah meninggal itu bisa dikeluarkan.
Agusalim berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres dan pileg ini akan lebih banyak dari pemilu tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang kekurangan 300 kotak suara
Baca juga: KPU Solok Selatan tebar racun tikus di gudang kotak suara
Baca juga: KPU Gunung Kidul ajukan tambahan 200 kotak suara
Seorang Komisioner KPU Palu Agusalim Wahid, Kamis, membenarkan penjagaan ketat polisi, Panwas dan KPU pada tempat penyimpanan kotak suara Pemilu serentak Presiden, DPR, DPRD dan DPD di Gedung Olahraga Madani Palu tersebut.
Lokasi itu, kata dia, tidak jauh dari Kantor KPU Kota Palu yang terletak di Jalan Balai Kota dan berhadapan dengan Kantor Pemkot Palu.
Ia mengatakan saat ini sudah ada 5.463 kotak suara yang telah dirakit dan siap didistribusikan ke seluruh kelurahan untuk Pemilu 17 April mendatang.
Hingga kini, KPU tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum masuk namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) untuk segera melaporkan kepada KPU atau kelurahan setempat.
"Silahkan melapor jika belum terdaftar," kata dia.
Begitu pula, bagi warga yang meninggal dunia dan sudah terdaftar dalam DPT atau DPT, agar dilaporkan juga.
Silahkan pak RT/RW untuk kelapor kepada pihak kelurahan atau bisa langsung ke KPU agar pemilih yang sudah meninggal itu bisa dikeluarkan.
Agusalim berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres dan pileg ini akan lebih banyak dari pemilu tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang kekurangan 300 kotak suara
Baca juga: KPU Solok Selatan tebar racun tikus di gudang kotak suara
Baca juga: KPU Gunung Kidul ajukan tambahan 200 kotak suara
Pewarta: Anas Masa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019