Kupang (ANTARA News) - Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna mengatakan, berita bohong (hoaks) berpotensi merusak moral dan disintegrasi bangsa.
"Hoaks sangat berbahaya karena dapat memicu kemarahan, kebencian dan berpotensi merusak moral bangsa dan disintegrasi negara," kata Jemris Fointuna di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan hal itu saat membawa materi "Bahaya dan Dampaknya Hoaks" pada kegiatan sosialisasi dan kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW).
Menurut dia, hoaks bertujuan untuk provokasi dan agitasi negatif, menyulut kebencian, kemarahan dan hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan hura-hura, pemberontakan dan lainnya.
Selain itu, membentuk persepsi negatif untuk manipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu, menghancurkan kepercayaan akan data dan kebenaran serta menimbulkan opini negatif sehingga terjadi disintegrasi.
"Karena itu, berita-berita yang tidak mengandung kebenaran memang harus dihindari apalagi menyebarkan," ujar mantan wartawan The Jakarta Post itu.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Frankie J Salean mengatakan, kampus harus bisa menolak berita bohong (hoaks) yang terus berkembang dewasa ini.
"Dengan perkembangan teknologi informatika saat ini, banyak berkembang berita bohong atau hoax, karena itu kampus harus bisa menolaknya," katanya.
Selain itu, para mahasiswa juga harus bersikap kritis terhadap informasi yang tidak benar.
Baca juga: Sejak awal KPU sudah yakin info surat suara dicoblos itu hoaks
Baca juga: Bawaslu harap polisi usut tuntas hoaks surat suara
Baca juga: Gandeng KPU dan Bawaslu, Kominfo rilis laporan hoaks terkait pemilu 2019
"Hoaks sangat berbahaya karena dapat memicu kemarahan, kebencian dan berpotensi merusak moral bangsa dan disintegrasi negara," kata Jemris Fointuna di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan hal itu saat membawa materi "Bahaya dan Dampaknya Hoaks" pada kegiatan sosialisasi dan kerja sama pengembangan pengawasan partisipatif di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW).
Menurut dia, hoaks bertujuan untuk provokasi dan agitasi negatif, menyulut kebencian, kemarahan dan hasutan kepada orang banyak untuk mengadakan hura-hura, pemberontakan dan lainnya.
Selain itu, membentuk persepsi negatif untuk manipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu, menghancurkan kepercayaan akan data dan kebenaran serta menimbulkan opini negatif sehingga terjadi disintegrasi.
"Karena itu, berita-berita yang tidak mengandung kebenaran memang harus dihindari apalagi menyebarkan," ujar mantan wartawan The Jakarta Post itu.
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Frankie J Salean mengatakan, kampus harus bisa menolak berita bohong (hoaks) yang terus berkembang dewasa ini.
"Dengan perkembangan teknologi informatika saat ini, banyak berkembang berita bohong atau hoax, karena itu kampus harus bisa menolaknya," katanya.
Selain itu, para mahasiswa juga harus bersikap kritis terhadap informasi yang tidak benar.
Baca juga: Sejak awal KPU sudah yakin info surat suara dicoblos itu hoaks
Baca juga: Bawaslu harap polisi usut tuntas hoaks surat suara
Baca juga: Gandeng KPU dan Bawaslu, Kominfo rilis laporan hoaks terkait pemilu 2019
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019