Dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Kalau, sekali lagi ini saya ulangi, kalau bupati, gubernur itu pilihan partai; jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi kepala daerah berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) dalam menunjukkan dukungan politik pada masa kampanye Pilpres.
JK menjelaskan kepala daerah merupakan jabatan politis, sehingga gubernur, bupati dan wali kota boleh memberikan dukungan terbuka kepada pasangan capres-cawapres tertentu; sementara ASN tidak boleh.
"Gubernur, bupati itu kan naik karena pemilihan partai, jadi beda dengan ASN. Memang gubernur itu berasal dari partai, jadi posisinya jelas," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta 34 bupati dan wali kota di provinsi tersebut, Wapres JK mengatakan hal itu wajar dilakukan karena Ganjar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Sekali lagi saya tekankan, gubernur maupun bupati itu sebagian besar dari partai, jadi posisinya jelas. Kalau (gubernur) dari PDIP posisinya jelas, artinya mendukung calon yang sesuai pilihan partainya," tambahnya.
Sementara itu, untuk ASN, Wapres mengingatkan bahwa seluruh pegawai pemerintah dilarang berpihak selama masa kampanye Pilpres 2019.
"Dalam pemilu ini yang tidak boleh berpihak itu ASN. Kalau, sekali lagi ini saya ulangi, kalau bupati, gubernur itu pilihan partai; jadi tidak bisa dikatakan dia harus independen karena dia memang dari partai," ujar JK.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jateng menyatakan Ganjar Pranowo dan 34 bupati dan wali kota di Jateng tidak melanggar aturan pemilu. Namun, Bawaslu mengaku mengirim rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Jateng tersebut. Tjahjo pun menegaskan bahwa Ganjar dan 34 kepala daerah lain telah mengajukan ijin cuti untuk mengikuti kampanye tersebut.
"Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika 'kan repot. Ya, semua kepala daerah, Pak Anies juga, semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas," ujar Tjahjo.
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019