pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Chusnul Mariyah ajak masyarakat awasi Pemilu 2019

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Chusnul Mariyah (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau jalannya pemilu 2019 agar berlangsung jujur dan adil.

Menurut dia, kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan Pemilu.

"Dari mulai aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan, coba dicek Peraturan KPU tentang penghitungan suara pada saat hari H, itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara pilpres itu di belakang," kata Chusnul dalam diskusi "Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019" di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin.

Chusnul menilai, penghitungan surat suara pilpres yang diakhirkan rawan menimbulkan kecurangan karena secara psikologis ketika penyelenggaraan pemilu, saksi, maupun masyarakat telah kelelahan.

Dia juga menyoroti calon petahana yang maju di Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden yang harus dipantau karena memiliki akses dan menguasai aparatus negara, APBN dan APBD baik di legislatif maupun di eksekutif.

"Ini juga harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan semua berpotensi melakukan kecurangan, namun semuanya berada di penyelenggara negara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP apakah bisa mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Baca juga: Chusnul Mariyah minta TKI tidak golput
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
BPN Prabowo-Sandi: Antisipasi kecurangan pra dan pasca-pencoblosan Sebelumnya

BPN Prabowo-Sandi: Antisipasi kecurangan pra dan pasca-pencoblosan

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih Selanjutnya

KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk tetapkan caleg terpilih