Padang (ANTARA News) - Bawaslu Kota Padang, Sumatera Barat, akan merekrut 2.458 orang pengawas pemilu yang akan bertugas pada pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 17 April 2019.
"Saat ini proses perekrutan telah masuk tahap wawancara dan ditargetkan pada 25 Maret 2019 nanti seluruh pengawas pemilu ini akan dilantik secara nasional," kata Ketua Bawaslu Sumbar Dorri Putra di Padang, Kamis.
Menurut dia, perekrutan pengawas pemilu ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan oleh Bawaslu, setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) Bawaslu harus menempatkan seorang pengawas pemilu.
"Di Kota Padang saat ini jumlah TPS mencapai 2.458 dan jika bertambah tentu jumlah pengawas akan disesuaikan nantinya," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap calon pengawas pemilu yakni dengan melakukan pemeriksaan nama-nama tersebut apakah terkait dengan peserta pemilu atau dengan relawan.
Selain itu kami juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon pengawas pemilu ini sehingga dalam melaksanakan tugas mereka melakukannya dengan penuh integritas, ujar dia.
Menurut dia calon pengawas pemilu direkrut dengan beberapa persyaratan seperti pendidikan minimal SMA, berusia minimal 25 tahun dan berdomisili di kawasan TPS tempat mereka bertugas. Pengawas ini nantinya akan dibekali wawasan terkait alur pemungutan suara dan penghitungan suara dan juga menyikapi jika terjadinya indikasi pelanggaran pemilu.
"Dengan wawasan tersebut mereka akan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di tingkat TPS," katanya
Baca juga: Bawaslu Purworejo kembangkan pengawasan partisipatif
Baca juga: Bawaslu Kalteng segera rekrut ribuan orang awasi TPS
Baca juga: Siswa SMA di Temanggung siap laksanakan pengawasan partisipatif
"Saat ini proses perekrutan telah masuk tahap wawancara dan ditargetkan pada 25 Maret 2019 nanti seluruh pengawas pemilu ini akan dilantik secara nasional," kata Ketua Bawaslu Sumbar Dorri Putra di Padang, Kamis.
Menurut dia, perekrutan pengawas pemilu ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilakukan oleh Bawaslu, setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) Bawaslu harus menempatkan seorang pengawas pemilu.
"Di Kota Padang saat ini jumlah TPS mencapai 2.458 dan jika bertambah tentu jumlah pengawas akan disesuaikan nantinya," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap calon pengawas pemilu yakni dengan melakukan pemeriksaan nama-nama tersebut apakah terkait dengan peserta pemilu atau dengan relawan.
Selain itu kami juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon pengawas pemilu ini sehingga dalam melaksanakan tugas mereka melakukannya dengan penuh integritas, ujar dia.
Menurut dia calon pengawas pemilu direkrut dengan beberapa persyaratan seperti pendidikan minimal SMA, berusia minimal 25 tahun dan berdomisili di kawasan TPS tempat mereka bertugas. Pengawas ini nantinya akan dibekali wawasan terkait alur pemungutan suara dan penghitungan suara dan juga menyikapi jika terjadinya indikasi pelanggaran pemilu.
"Dengan wawasan tersebut mereka akan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di tingkat TPS," katanya
Baca juga: Bawaslu Purworejo kembangkan pengawasan partisipatif
Baca juga: Bawaslu Kalteng segera rekrut ribuan orang awasi TPS
Baca juga: Siswa SMA di Temanggung siap laksanakan pengawasan partisipatif
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019