Kiai Ma'ruf: Sandiaga tidak perlu sungkan berdebat dengan kiai

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin beserta istri Wury Estu Handayani. (Antaranews/Riza Harahap)
Debat capres itu mekanismenya sudah diatur oleh KPU sehingga santai saja menghadapi debat, tidak perlu sungkan menghadapi kiai seperti saya
Serang (ANTARA News) - Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengingatkan   cawapres  nomor urut 02 Sandiaga Uno agar tidak perlu sungkan dalam menghadapi debat capres ketiga yang menampilkan cawapres 01 dan cawapres 02.

"Debat capres itu mekanismenya sudah diatur oleh KPU sehingga santai saja menghadapi debat, tidak perlu sungkan menghadapi kiai seperti saya," kata KH Ma'ruf Amin di kediamannya di Menteng, Jakarta, Selasa, sesaat sebelum berangkat ke Serang.

KH Ma'ruf Amin mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers tentang pernyataan Sandiaga Uno bahwa dirinya agak sungkan berdebat dengan kiai senior.

Menurut Ma'ruf Amin, dalam debat capres itu peserta debat menjawab pertanyaan dari panelis yang disampaikan oleh moderator dan menjawab pertanyaan peserta debat lainnya.

"Waktunya pun sudah diatur oleh KPU," katanya.

Mustasyar PBNU ini juga mengingatkan, yang prinsip dalam debat capres menjawab dengan sopan dan santun.

"Bukan hanya Pak Sandi ke saya, saya juga yang lebih tua ke yang muda harus sopan. Harus saling menghormati," ujar Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf menyatakan mengapresiasi rasa hormat Sandiaga. Namun,  berdebat dengan ulama bukan berarti tak menghormati.

"Kita saling menghormati dengan cara yang santun, tetapi kita juga harus mengikuti aturan KPU," kata  Kiai Ma'ruf.

Dalam debat capres, kata Kiai Ma'ruf, KPU telah mengatur mekanisme debatnya.

"Adanya perbedaan pandangan, bukan berarti tidak saling menghormati, tapi menyampaikan pandangan secara santun," katanya.

KPU akan menyelenggarakan debat capres ketiga menampilkan cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dan cawapres 02 Sandiaga Uno pada 17 Maret 2019.
 
Pewarta:
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019
KPU umumkan 32 daftar nama tambahan caleg mantan napi korupsi Sebelumnya

KPU umumkan 32 daftar nama tambahan caleg mantan napi korupsi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS