pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Fadli Zon usul tak ada pertanyaan panelis pada debat selanjutnya

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat menjadi pembicara diskusi publik Selasa-an, Topic of The Week, "Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?" di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (12/22019). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyarankan agar pada debat calon presiden selanjutnya tidak ada pertanyaan dari panelis, namun pertanyaan hanya dari calon presiden atau calon wakil presiden yang ditujukan kepada calon lainnya.

"Mungkin pertanyaan tidak ada dari panelis, antara lain untuk mencegah pertanyaan bocor," kata Fadli di Jakarta, Senin, saat ditanya evaluasi debat capres kedua.

Pertanyaan, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, disampaikan langsung oleh masing-masing calon presiden sesuai dengan tema debat dan langsung dijawab oleh capres lainnya.

Sementara itu moderator, kata Fadli menjaga lalu lintas waktu debat.

Namun demikian Fadli mengakui bahwa debat capres kedua sudah lebih baik dari debat pertama karena saat ini tidak ada kisi-kisi pertanyaan lagi.

Mengenai debat kedua, Fadli mengatakan, terlihat kepedulian calon presiden nomor 02 terhadap  ekonomi kerakyatan.

Sementara Joko Widodo, kata Fadli lebih condong ke ekonomi pasar, yakni terjadi persaingan di ekonomi sehingga yang kuat yang menguasai pasar.

Baca juga: Pengamat: Prabowo tekankan pentingnya pembangunan pro rakyat

Baca juga: Analis politik: Jokowi masih unggul di debat kedua
Pewarta:
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi: tak usah debat saja kalau sedikit-sedikit dilaporkan Sebelumnya

Jokowi: tak usah debat saja kalau sedikit-sedikit dilaporkan

PDIP buka suara soal Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae" Selanjutnya

PDIP buka suara soal Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae"